Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Sosialisasikan Kartu Barcode Kepada Warga Kelurahan Sri Padang
TEBING TINGGI • SUMUT » mediasergap ⚖️๐ฎ๐ฉ
Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi AIPDA I Siregar melakukan sosialisasi tentang Kartu Barcode yaitu Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu kepada warga Sri Padang dijalan Ir. H. Juanda Lingkungan 2 Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (16/06/2022).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto melalui keterangannya menyampaikan kepada wartawan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas polsek Rambutan kepada warga Kelurahan Sri Padang tentang Kartu Barcode adalah Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu yang bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait Kinerja Polri dan ataupun pelanggaran Anggota Polri namun tidak menerima Laporan Gangguan Kamtibmas.
Dalam kesempatan itu juga petugas Bhabinkamtibmas polsek Rambutan mengajak serta menghimbau kepada warga untuk melaksanakan Vaksinasi tahap I, II dan Tahap III, (Booster) yang dilaksanakan dipolres TebingTinggi dan menghimbau warga agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid- 19 dengan cara 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas agar kita dapat terhindar dari virus corona karena virus tersebut belum hilang dari negara kita. (Ajs)
No comments:
Post a Comment