Korban Merasa Hiba Dengan Pelaku Pencurian HP Merk Oppo A-54, Polsek Tj. Balai Utara Restoratif Kedua Belah Pihak
Tanjung Balai • mediasergap ⚖️🇮🇩
Dalam kegiatan Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara melakukan Restoratif Justice.tindak Pidana “Pencurian” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362.
Peristiwa yang dialami korban Dara Ayuni Manurung,ketika sedang memilih emas di toko Emas Tapsel Hari, Senin Jam ( 11.30 ) Wib.Jalan Suprapto Kel.Tb Kota IV Kec.Tanjung Balai Kota.(06/06).
Selanjutnya pelaku Juliana alias Ana datang tiba-tiba mendekati korban dari arah belakang lalu pelaku mengambil handphone, yang ada di kantong sebelah kanan baju gamis yang dipakai korban. lalu mengambil handphone tersebut dengan menggunakan tanggan kanan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian satu uni Hp merk Oppo A54.Rp (2.550.000).dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah.
Kemudian korban Dara Ayuni Manurung merasa hiba terhadap pelaku,mereka saling berdamai diantara kedua belah pihak di dampingi Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu M.Tanjung SH.dan Kanit Reskrim.Tbu Ipda L.Simatupang Hari, Rabu Jam (10.00) Wib.telah dilakukan Perdamaian secara Restorative Justice,antara korban dengan pelaku (07/06).
Penyampaian Kapolsek Iptu M.Tanjung SH.kepada awak media24jam.melalui Chatingan WhastApp,kedua belah pihak tersebut saling berdamai antara korban dan Pelaku sudah sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan, dan pelaku meminta maaf kepada korban dan korban pun saling beri kan maaf kepada pelaku dengan ikhlas", Ucap Kapolsek.
Dalam surat pernyataan tersebut pelaku berjanji kepada korban,dan mengatakan saat ini pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan pencurian, baik pada korban maupun pada orang lain.bahkan korban tidak menginginkan permasalahan tersebut sampai kepengadilan", Ungkap Pelaku.
Dan rasa hiba korban kepada pelaku saat ini pelaku memiliki anak balita yang masih menyusui.dan tidak akan melakukan pencurian terhadap siapa saja dan dimana saja.karena pelaku sangat butuh biaya dan ingin membeli susu anaknya demi kebutuhan lainnya yang sangat memprihatinkan", Ungkap Korban.
Dengan rasa hiba atas kejadian tersebut maka korban merasa sangat prihatin kepada pelaku, dan keluarga sehingga korban memberikan satu paket sembako kepada pelaku, karena korban merasa kasihan melihat kehidupan pelaku.dan korban berharap agar pelaku berubah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi", Ungkap Kanit. (Iren)
No comments:
Post a Comment