Presiden Jokowi Diagendakan Membuka Deklarasi Dan Rakernas Ke-1 SWI Di Bogor
Jakarta » mediasergap ⚖️๐ฎ๐ฉ
Presiden Joko Widodo diagendakan membuka acara Deklarasi dan Rakernas Sekber Wartawan Indonesia (SWI) yang akan di Gelar di Bogor, 22 - 25 Juli 2022 mendatang. Seperti diungkapkan Ketua Umum DPP SWI, Maryoko Aiko, pihaknya selain mengundang Presiden RI, juga Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI.
Pada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (9/6), Ketum SWI, Maryoko Aiko menjelaskan Sekber Wartawan Indonesia merupakan organisasi profesi wartawan yang akan menjaga profesionalitas, independensi dan non partisan.
“Karena itu, semua pihak boleh datang dalam acara SWI, termasuk dalam acara deklarasi bulan depan. Namun karena keterbatasan tempat, tentu Panitia akan mengatur dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mengirim undangan kepada pihak terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut Aiko menegaskan, mengingat deklarasi ini merupakan gawe nasional, dengan menghadirkan seluruh perwakilan DPW dan DPD SWI seluruh Indonesia, maka wajar kalau pihak panitia mengundang Presiden RI, Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI, serta sejumlah pimpinan Lembaga Tinggi Negara, dan tokoh nasional lainnya.
“Sekali lagi saya tegaskan kita independen, tidak resistance terhadap pihak manapun, baik pengusaha, Ormas, Parpol bahkan Capres. Silakan saja, kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan moment acara ini untuk kepentingan politiknya. Itu hak mereka. Tapi mereka kita undang hanya untuk menyaksikan dan membersamai acara Deklarasi dan Rakernas SWI,” tegasnya.
Sementara, Ketua Divisi Humas DPP SWI M. Hendra Gunawan menambahkan, bahwa keberadaan SWI saat ini sudah legal. Artinya, kelengkapan administrasi sebagai salah satu organisasi profesi wartawan di Indonesia sudah memenuhi syarat.
“Kita sudah menempuh semua prosedur dan memenuhi semua ketentuan legalitas formal, termasuk sudah mengantongi pengesahan dari Kemenkumham dengan nomor AHU : 0007972-AH-01-07, tahun 2021,” jelasnya.
Karena itu, kata Gunawan, pasca deklarasi nanti, SWI akan langsung berkegiatan untuk mencapai tujuan organisasi yang sudah ditetapkan dalam AD/ART, terutama menjaga marwah profesi jurnalis, agar benar-benar merupakan profesi yang mandiri, bebas dan independen.
“Tentunya sebagai acuan dasar kita adalah Undang-Undang Pokok Pers, No. 40/1999 dan juga UU keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14/2008, Kode Etik Jurnalistik serta penerapan Peraturan Organisasi (PO) dan AD/ART masing-masing Organisasi,” jelasnya.
Saat ini SWI kata Kadiv Humas, Gunawan sudah berdiri di 30 provinsi dan 168 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Menurut Gunawan, data tersebut merupakan data pengurus DPW dan DPD yang sudah mengantongi SK Kepengurusan untuk periode lima tahun mendatang.
“Kita masih terus bergerak, masih ada PR (pekerjaan rumah) untuk mengesahkan lagi perwakilan SWI di 4 provinsi lainnya. Bahkan target kita, SWI akan berdiri pada 512 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Di Jawa Timur, dari 38 kabupaten/kota, yang sudah resmi berdiri baru 3 kabupaten, masing-masing Magetan, Jember, dan Blitar. Selain pengurus wilayah (DPW) Jawa Timur, Magetan dan Jember dipastikan akan ikut dalam deklarasi dan rakernas di Bogor, Juli mendatang. (Iren)
Sumber: DPN SWI
No comments:
Post a Comment