Lili Pintauli Siregar Resmi Mundur Sebagai Wakil Ketua KPK
JAKARTA » mediasergap ⚖️๐ฎ๐ฉ
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akhirnya resmi mundur dari Jabatannya, hal ini sebagaimana juga Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran dirinya, Presiden juga telah menandatangani surat pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Pimpinan KPK.
Surat Pengunduran diri Lili telah diterima oleh Presiden Jokowi, Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian LPS," ujar Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara' Faldo Maldini, Senin (11/07/2022).
Faldo menjelaskan penerbitan Keppres tentang pemberhentian Lili Pintauli Siregar merupakan bagian prosedur administrasi dalam UU KPK.
Lebih rinci Faldo menjelaskan" bahwa Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.
Hal pengajuan pengunduran Lili sebagai Wakil Ketua KPK adalah berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewan Pengawas KPK ke Sidang Etik.
Laporan dugaan pelanggaran Lili Pintauli dilanjutkan ke Sidang Etik setelah Dewan Pengawas (Dewas) menerima keterangan dari para saksi, salah satunya" yakni keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.
Dalam laporan tersebut disebutkan, dimana Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok serta fasilitas penginapan dari PT. Pertamina, sebagaimana pemberian tiket menonton dan fasisilitas penginapan tersebut adalah bentuk Gratifikasi yang dilarang diterima oleh Penyelenggaraan Negara termasuk Lembaga KPK. (Pemred)
No comments:
Post a Comment