-->






Sat Reskrim Polrestabes Medan Sudah Terima LP Kasus Pencemaran Nama Baik Di Medsos

๐Ÿ“† Jum’at, 08-Juli-2022 [22.15]


Sat Reskrim Polrestabes Medan Sudah Terima LP Kasus Pencemaran Nama Baik Di Medsos


MEDAN • SUMUT » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah menerima Laporan Pengaduan (LP) kasus pencemaran nama baik yang diarahkan kepada Pemilik Cafe Sekaligus Penyelenggara Acara Event Atas nama "Suwandi."

Demikian dikatakan Pelapor Atas Nama "Suwandi" dalam Siaran Persnya, Selasa (04/07/2022).

“Laporan Pengaduan terkait pencemaran nama baik yang diduga diarahkan Kepada bgNda" Sandi Raja Sawer (SRS) diterima laporannya di Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan didampingi beberapa Saksi dan Media.

Sampai datang peringatan untuk meminta maaf secara langsung maupun lewat video dimedia sosial 2 x 24 jam, setelah postingan video dari (SRS) yang ditujukan kepada Saudari (SAB) namun sampai hingga waktu yang ditentukan dan ditetapkan tidak juga diindahkan oleh terlapor.

Dijelaskan Pelapor berkaitan kasus terhadap dirinya dan berkaitan Event Acara yang diselenggarakan membuat terjadinya Laporan yang ditujukan kepada Saudari inisial (SAB) hingga laporan ini diterbitkan.

Pengaduan dari korban pencemaran nama baik tersebut sudah langsung ditangani secara Profesional oleh Unit Sat Reskrim Polrestabes Medan. Jika ada perkembangan lainnya akan disampaikan lebih lanjut.”

Seperti diberitakan di sejumlah media online dan FB yang Notabene follower (SRS) yang berkisar lima ribuan menyebutkan Saudari terlapor diduga telah mencemarkan nama baik dan kredibilitas (SRS). (Roni)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini