Penginapan AZZAHRY Di Huta II Lantosan Gunung Bayu Resmi Miliki Surat Izin Dan Sudah Berdiri Sejak Tahun 2017
TEBING TINGGI • SUMUT » mediasergap ⚖️🇮🇩
Adanya pemberitaan disalah satu media online terkait Penginapan di Desa Lantosan yang disebut tidak memiliki izin, Senin (01/08/2022), ternyata tidak benar adanya.
Penginapan AZZAHRY yang beralamat di Huta II Lantosan Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, telah berdiri sejak Tahun 2017 dan telah memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Simalungun.
Hal itu ditegaskan Rino Adrian alias Rino, yang mewakili pemilik Penginapan tersebut kepada awak media mengatakan, Senin (1/8/2022) sekitar Pukul 13 : 45 WIB.
Diberitakan disalah satu media online, dengan judul "Bertahun-tahun Beroperasi Penginapan Diduga Tanpa Izin" dalam pemberitaan tersebut Penginapan Zahra disebut diduga tidak memiliki izin.
Hal itupun dibantah oleh Rino, dirinya menjelaskan bahwa Penginapan tersebut jelas mengantongi dan memiliki izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Rino juga menjelaskan bahwa Penginapan itu memberikan lapangan pekerjaan kepada Masyarakat, dan sudah berdiri sejak Tahun 2017.
Selain itu juga memiliki kontribusi kepada Pemerintah melalui pembayaran pajak kepada Negara melalui Pemerintah Daerah.
"Surat izin ada, terkait adanya keluhan dari beberapa masyarakat, sudah pernah di mediasi. Bahwa surat izin kita ada, sudah diketahui sama masyarakat, juga dilihat oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, kita juga bayar pajak" terang Rino lagi.
"Lantas kenapa dari awal Pembangunan Penginapan ini mereka tidak komplen, yang sudah bertahun-tahun" tegasnya lagi.
Dalam hal ini, Rino berharap kepada rekan-rekan Wartawan yang melakukan peliputan, mencari berita dan dalam menjalankan tugas mulianya agar melakukan konfirmasi kepada semua pihak terkait khusus pemilik penginapan yang diberitakan, agar berita yang disajikan kepada Publik (masyarakat) lebih objektif.
"Saya berharap kepada kawan-kawan Wartawan dalam menjalankan tugas mulianya dapat lebih profesional dan melakukan konfirmasi kepada semua pihak,terutama konfirmasi kepada kami sebagai objek pemberitaan, agar pemberitaan yang disajikan lebih berimbang" tutup Rino. (Ajs)
No comments:
Post a Comment