Satnarkoba Polres Batubara Tangkap 6 Orang Pengedar Narkoba, Paket Sabu Siap Edar Disita
Batubara • Sumut » mediasergap ⚖️🇮🇩
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil melakukan penggrebekan dan mengamankan 6 orang yang diduga terlibat jaringan narkoba jenis sabu - sabu di tiga tempat berbeda.
Penggrebekan tersebut di pimpin oleh IPDA RB Setiadi yang membuahkan hasil dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Batubara.
Saat dikonfirmasi, Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan pengungkapan dan penangkapan 6 tersangka di tiga tempat yang berbeda tersebut, Senin (08/08/2022).
Lebih lanjut dipaparkan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, pada hari Jumat Tanggal 29 Juli 2022 sekira pukul 16.30 Wib di Perkebunan kelapa sawit PT. SU Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara yang di pimpin oleh IPDA RB Setiadi berhasil mengamankan ESC (31) warga Huta V, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, BM (37) warga Dusun I, Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, LDK (27) warga Huta II, Desa Bandar Gunung, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
“Dari tersangka ESC di sita 12 buah plastik transparan berukuran kecil berisikan shabu Brutto 1,92 gram, 1unit handpone, dan 1 buah plastik klip kosong.
Sedangkan dari tersangka BM disita 1 buah plastik ukuran sedang berisikan sabu Brutto 1,24 gram, 1 buah plastik ukuran kecil berisikan sabu Brutto 0,17 gram, 1 buah plastik ukuran kecil berisikan shabu Brutto 0,14 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 2 buah pipet bentuk skop, dan 1 unit handpone.
Kemudian dari tersangka LDK disita 1 buah plastik transparan berisikan shabu Brutto 0,06 gram, 1 buah alat hisap shabu/bong, 2 buah korek api mancis, dan 1 unit handphone,” ucap AKP Sastrawan Tarigan.
Selanjutnya di TKP kedua di Bandar Sakti Pasar, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun diringkus SES (31) warga Huta V, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
"Dari tersangka berhasil disita 2 buah handphone,” beber Kasat Narkoba.
Kemudian di TKP ketiga di kuburan Cina Huta I, Desa Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun, diringkus HS (19) warga Desa Sei Rakyat, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dan AI (41) warga Huta V, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
“Dari tersangka HS disita 1 buah plastik ukuran sedang berisikan sabu Brutto 1,10 gram, 7 buah plastik ukuran kecil berisikan sabu Brutto 1,18 gram dan 1 buah timbangan elektrik. Dari tersangka AI disita 1 buah plastik ukuran sedang berisikan sabu Brutto 0,54 gram, dan 1 buah pipet bentuk skop,” tutur AKP Sastrawan Tarigan.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Sedangkan terhadap tersangka U masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran”, ujar Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan. (Dani)
No comments:
Post a Comment