-->






Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap 2 Pria Pelempar Truk, “Kasat” : Pelaku Kami Ambil Dari Riau

📆Jum’at, 05-Agustus-2022 [19.19]


Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap 2 Pria Pelempar Truk, “Kasat” : Pelaku Kami Ambil Dari Riau


Batu Bara • Sumut » mediasergap ⚖️🇮🇩

Usai melakukan pelemparan truk yang mengakibatkan kaca pecah dan supir mengalami luka pada bagian dada kedua pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Riau.

Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung melaksanakan pengungkapan kasus tindakan pidana itu.

Pada hari Rabu (03/08/2022), pihak Sat Reskrim Polres Batu Bara dibawah Komando AKP J.H Tarigan.,SH berhasil mengungkap kasus dan melakukan penangkapan tepatnya di Perkebunan Kelapa Sawit PT. JATIM yang berada di Balam Riau, terhadap 2 orang pria yang diduga melakukan pelemparan truk colt diesel di Jalinsum Desa Petatal, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskan Kasat Reskrim, 2 tersangka tersebut berinisial Pra als Yudi (22) dan WUI alias Wendi (19) yang keduanya merupakan warga Dusun V Merbo Kanan, Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

"Jadi penangkapan ini berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara Unit Resum dibawah komando IPTU Abdi Tanser.,SH.

Dan kejadiannya pada Senin tanggal 26 Juni 2022 yang lalu, sekira pukul 11.30 wib. Pada saat pelapor bersama saksi sedang melintas dijalinsum Desa Petatal, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, dengan mengendarai mobil truk colt diesel tiba-tiba berselisihan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh kedua tersangka.

Kemudian Kedua laki-laki tersebut melemparkan batu bata kekaca depan mobil pelapor sehingga kacanya pecah dan mengenai supir bernama Suhendra warga Dusun III, Desa Suka Damai Barat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. 

Akibatnya, Suhendra mengalami luka robek pada bagian dadanya dan atas peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Kini barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna silver BK 2117 OAL, bersama kedua tersangka diamankan di “Polres Batu Bara”, ungkap Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP J.H Tarigan di Ruang Kerjanya pada Jum’at (05/08/2022). (Dani)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini