-->






Terekam CCTV Saat Mencuri Uang Dan Tabung Gas Seorang Pria Pengangguran Ditangkap Personil Unit Reskrim Polsek Padang Hilir

📆Rabu, 03-Agustus-2022 [09.28]

Terekam CCTV Saat Mencuri Uang Dan Tabung Gas Seorang Pria Pengangguran Ditangkap Personil Unit Reskrim Polsek Padang Hilir


TEBING TINGGI • SUMUT » mediasergap ⚖️🇮🇩

Personil Unit Reskrim Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria pengangguran yang berinisial MSS alias Soli (37) setelah aksinya terekam CCTV saat mencuri uang dan tabung gas di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Senin (01/08/2022) sekitar pukul 14.00 wib.  berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir IPDA Supriyadi bersama dengan Aipda Bastian Sinaga, Aipda A. Manurung dan Brigadir Amir Hamzah.

Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan (02/08/2022) mengatakan bahwa Petugas Unit Reskrim Polsek Padang Hilir telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian berinisial MSS alias Soli (37) seorang pengangguran warga Jalan Soekarno Hatta Gang Tembaga Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang terjadi pada hari Jum’at lalu 29 Juli 2022 pukul 20.00 Wib dijalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir kota Tebing Tinggi. 

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP / 17 / VIII / 2022 / TT. Hilir Tanggal 01 Agustus 2022 yang dilaporkan korban Muhammad Syafii (54) warga Jalan Soekarno Hatta Lingkungan III Kelurahan  Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Disampaikan Kasi Humas kronologis kejadian  bahwa pada Jum’at (29/7/2022)  saat korban masuk kedalam rumah dan langsung menuju dapur, saat itu korban melihat 2 buah dari 3 tabung gas yang berada di dapur sudah tidak ada ditempatnya, kemudian korban mencari kedua tabung gas tersebut namun tidak ditemukan saat itu korban merasa curiga dan sadar bahwa ke 2 tabung gas miliknya telah diambil orang.

Kemudian korban mengecek kedalam rumah dan memeriksa isi kantong celana miliknya dimana ada uang sebanyak Rp.1.500.000,- yang disimpan di saku celana tersebut namun korban tidak menemukan uang tersebut, kemudian korban melakukan pengecekan ke CCTV miliknya dan mengetahui bahwa rumahnya telah dimasuki seorang laki-laki yang telah melakukan pencurian dirumahnya, atas terjadinya pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.800.000,-

Setelah menerima laporan, Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Supriyadi bersama dengan Aipda Bastian Sinaga,  Aipda A. Manurung,  dan Brigadir Amir Hamzah melakukan penyelidikan atas  peristiwa pencurian yang terjadi berdasarkan rekaman CCTV, saat itu pelaku dapat dikenali oleh korban yaitu berinisial MSS alias Soli.

Kemudian Petugas melakukan pencarian terhadap pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat berada dijalan Umum Soekarno Hatta Kelurahan  Tambangan Kecamatan  Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Selanjutnya pelaku  diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Hilir untuk proses lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut bersama temannya yang saat ini belum tertangkap.

Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 (1) ke 3 dan 4 dari KUHPidana. (Ajs)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini