Intimidasi Tugas Jurnalistik, Ketua PD IWO Kota Tebing Tinggi Minta Bupati Copot Kadisdik Sergai
TEBING TINGGI • SUMUT » mediasergap ⚖️🇮🇩
Pengurus Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Tebing Tinggi mengutuk keras pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang jelas-jelas telah melakukan intimidasi terhadap Tugas Jurnalistik.
Kepada awak media, Ridwan Siahaan yang juga merupakan Pimpinan Redaksi (Pimred) media online Inisumut.com, saat ditemui di Jalan Gereja Kota Tebing Tinggi, Rabu (26/10/2022) mengatakan sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Kadisdik Sergai yang akan mematahkan tulang wartawan ketika dikonfirmasi, hal ini bukanlah sikap seorang Pemimpin.
Untuk itu Ridwan Siahaan meminta kepada Bupati Serdang Bedagai untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai tersebut, karena sikap yang ditunjukkan oleh Pimpinan di Instansi Pendidik ini sangat arogan dan telah mencederai Tugas Jurnalistik yang dilakukan wartawan.
Ridwan Siahaan yang juga Ketua KBPP Polri Resor Kota Tebing Tinggi ini juga meminta kepada Aparat Kepolisian untuk segera memperoses laporan dari rekan-rekan wartawan, sebab jelas-jelas Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Suwanto Nasution sudah melakukan intimidasi terhadap kebebasan Pers.
"Ucapan ini tidak mencerminkan seorang Pendidik yang baik, sebab ucapan Kadisdik Sergai yang mengatakan akan mematahkan tulang wartawan saat dikonfirmasi secara lisan bukanlah sikap seorang Pendidik, namun lebih mencerminkan sikap seorang Preman", ujar Ridwan Siahaan.
Perbuatan yang dilakukan Kadis Pendidikan Sergai ini juga jelas tidak sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana saat ditanyakan terkait adanya kejadian Anak SD yang mengalami patah kaki, Suwanto Nasution bukannya memberikan informasi sebenarnya, namun malah melakukan pengancaman.
Atas adanya kejadian ini, Bupati Serdang Bedagai diminta segera melakukan Evaluasi Jabatan terhadap Kadis Pendidikan Sergai seraya menunggu proses hukum yang akan dijalani oleh Kadis Pendidikan tersebut. (Ajs)
No comments:
Post a Comment