-->






Judi Tembak Ikan di Jalan Beringin Gang Kuwini Percut Seituan Digerebek

 📆Rabu, 26-Oktober-2022 [12.30]

Judi Tembak Ikan di Jalan Beringin Gang Kuwini Percut Seituan Digerebek


Deliserdang • Sumut » mediasergap ⚖️🇮🇩

Medan l Polsek Percut Seituan dan Tim Gabungan menggerebek praktik judi tembak ikan di Jalan Beringin Gang Kuwini Pasar 7 Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (26/10/2022).

Dari hasil penggerebekan Tim Gabungan menemukan satu unit mesin judi tembak ikan. Barang bukti langsung diangkut ke Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan pada wartawan mediasergap.com mengatakan ia menerima pengaduan masyarakat bahwa di kawasan Jalan Beringin Gang Kuwini ada praktik judi tembak ikan.

“Kita langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU J. Simamora untuk kroscek informasi tersebut. Informasi kita lanjuti dan kita perintahkan Kanit Reskrim melakukan penggerebekan,” ujar Kompol M. Agustiawan.

Sebelum turun ke lokasi penggerebekan, Kanit Reskrim IPTU J. Simamora memberikan arahan pada Anggotanya agar selalu waspada dan hati-hati jaga keselamatan diri.

Usai memberikan arahan, IPTU J. Simamora bersama Anggota dan Tim Gabungan lainnya langsung ke target penggerebekan. Target Lokasi yakni, Jalan Beringin Gang Pinguin, Gang Dahlia dan Gang Kuwini. Dari Lokasi ini ditemukan satu unit mesin judi tembak ikan dari Gang Kuwini.

“Kepada masyarakat kita ucapkan terima kasih yang sudah memberikan informasi tentang praktik judi. Kami juga meminta dan himbau masyarakat apabila mengetahui praktik judi segera laporkan ke kami atau pun Sektor terdekat. Kami siap menindak lanjuti,” tuturnya. (Herman /Red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini