-->






Perusakan Lahan Yang Diduga di Rusak Sekelompok Orang Yang Mengatasnamakan PT Limas Lanjut Ke Propam Polda

 📆Senin, 24-Oktober-2022 [23.30]


Perusakan Lahan Yang Diduga di Rusak Sekelompok Orang Yang Mengatasnamakan PT Limas Lanjut Ke Propam Polda


MEDAN • SUMUT » mediasergap ⚖️🇮🇩

Dengan didampingi Kuasa Hukum "Maja Simarmata, SH, MH" terkait Masalah Perusakan Lahan Garapan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) Dusun 4 Kuta Lepar, Dusun 5 Tebing Ganjang Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu, yang sudah lebih setahun tidak juga selesai. Mapolda Sumut, Senin (24/10/2022).

Menyikapi masalah tersebut penyidik dilaporkan pelapor terkait laporan dari Februari 2021, yang hingga kini belum juga menjumpai titik terang.

Pelapor adalah Sekretaris Kelompok Tani "Rembah br Keliat" menerangkan dalam sesi wawancara dengan jelas kemedia.

Lanjutnya selama laporan di Krimum Polda yang belum juga ada perkembangan, sampai akhirnya dilaporkan di Propam Polda," terangnya.

Sekretaris Kelompok Tani "Rembah br Keliat" menjelaskan Lahan Kelompok Tani yang dirusak tersebut dirusak oleh sekelompok orang yang Diduga Mengatasnamakan PT Limas," tuturnya.

Dimana lahan yang seluas 30 hektar Kelompok Tani setelah dirusak, sampai menghilangkan barang bukti berupa saksi, video rekaman hingga sampai datangnya tinjau lokasi dari Kepolisian.

Sampai lanjut laporan tersebut yang dimana hanya sekali dilakukan, tidak juga menghasilkan-hasil yang tidak memuaskan yang hanya mutar-mutar saja dalam prosesnya.

Beliau mengatakan, terkait laporan dimana Lahan 30 hektar ini merupakan lahan eks HGU PTPN II, dan ada sertifikat HGU PTPN II sampai habis masa HGU Tahun 1999, hingga dikeluarkan untuk garapan masyarakat "Desa Durin Tonggal" Seluas ± 290,17 hektar.

Yang pada akhirnya Kelompok Tani hanya menguasai ± 30 hektar, yang pada awalnya harusnya ± 102 hektar," ucapnya.

± 290,17 hektar yang harusnya dikeluarkan tapi hanya 30 hektar yang didapat masyarakat Kelompok Tani.

Sekretaris Kelompok Tani Rembah Br Keliat mengatakan sempat laporan ditangani Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH

Harapannya mudah-mudahan mafia tanah di Sumatera Utara ini dapat di basmi, dan tanah yang diusahakan /diperjuangkan masyarakat baiknya harus kembali kemasyarakat dan Kepolisian terkhusus Polda harus bertindak tegas dan Profesional dalam menjalankan tugas," tutupnya. (Roni)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini