-->






Polda Sumut Berhasil Mengungkap Pencurian Dengan Kekerasan di Medan Tembung Yang Viral

 ๐Ÿ“† Sabtu, 29-Oktober-2022 [11.28]

Polda Sumut Berhasil Mengungkap Pencurian Dengan Kekerasan di Medan Tembung Yang Viral


Medan • Sumut » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana beberapa kasus dan pelaku Begal yang viral di media sosial. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Hadi dalam Konfrensi Pers, Jum’at (28/10/2022).

Di hadapan para media Hadi menjelaskan beberapa kasus tindak pidana pencurian yang telah viral berhasil diungkap dengan ditangkapnya beberapa tersangka berikut barang buktinya.

“Dimana ada tiga orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor kemudian membuntuti dan kemudian merampas motor milik warga Tembung yang berhasil kita amankan dan kita tangkap adalah satu orang pelaku pencurian kekerasan yang terjadi di Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung Kota Medan pada tanggal hari Senin 26 September 2022 yang sempat viral di media sosial” ujar Hadi.

Sedangkan 2 pelaku lain masih di lakukan pengejaran dan identiditas keduanya pun juga sudah diketahui, tinggal kerja keras dari Jatanras dan Polres jajaran untuk mengungkap dan menangkap dua orang pelaku.

“Kami meminta dan menghimbau kedua orang pelaku itu sebelum tertangkap menyerahkan diri  kepada pihak Kepolisian adapun terkait dengan kasus tersebut pencurian dengan kekerasan pasal yang kita gunakan adalah pasal 365 dengan ancaman hukumannya 9 Tahun Penjara.

Dikatakan Hadi, modus para pelaku dengan mencari target orang-orang yang membawa motor seorang diri yang kemudian dia akan ikuti sampai ke tempat yang dia tuju seperti yang ada di video viral itu, dia masuk ke pekarangan rumahnya dengan cepat lalu para pelaku ini juga memepet atau masuk ke dalam pekarangan rumahnya dengan mengancam menggunakan senjata tajam atau parang yang memang sudah dipersiapkan para pelaku.

“Para pelaku ini bukan hanya satu kali beraksi, dia sudah berulang kali dan termasuk ke dalam residivis kambuhan yang menjadikan para pelaku yang tertangkap ini adalah residivis yang sudah berulang kali melakukan kejahatan yang sama dengan modus yang sama jadi, sekali lagi himbauannya kepada warga masyarakat agar terus berhati-hati dan waspada terkait dengan kejahatan-kejahatan yang baru kita ungkap dan barang bukti yang berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Hingga barang bukti yang diamankan kata Hadi, kunci t kemudian jaket dan ada satu buah kunci sepeda motor. Dan berikutnya kasus pencurian dengan pemberatan modusnya dengan melakukan pecah kaca.

“Kejadian ini juga sempat viral beberapa waktu lalu di Kabupaten Deli Serdang tepatnya pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 tempatnya atau tkp-nya di perkantoran dinas keuangan dan aset negara pemerintah kabupaten Deli Serdang yang beralamat di Jalan mawar desa Tanjung Gabus Lubuk Pakam,” ungkap Hadi.

Empat orang yang teridentifikasi oleh para penyidik, 2 pelaku berhasil diamankan. Dua Pelaku berhasil ditangkap setelah diketahui hendak kabur ke daerah tanah Karo. “Mereka sudah teridentifikasi dan terlacak oleh tim jahtanras dan dua orang lagi masih kita buru” jelasnya.

Adapun kerugian yang diderita oleh korban adalah uang BLT yang hendak disalurkan sebanyak 160 juta rupiah. “Dari dua Pelaku kejahatannya kita mengamankan barang bukti Satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, 1 unit mobil Toyota Vios dan satu unit mobil Toyota calya,” tutur Hadi.

Modus pelaku mereka nongkrong atau nunggu di Bank, dan masing-masing para pelaku ini saling berkomunikasi satu sama lainnya. Kemudian ada yang menunggu kendaraan di pelataran parkir memantau keluar masuk dari bank.

Setelah melihat korbannya lengah, pelaku langsung merusak kaca mobil dan merampas uang yang berada didalam mobil. Lanjut Hadi, ada 6 tersangka lain yang berhasil ditangkap. Modus 6 tersangka lain yang beraksi di kabupaten Dairi Kabupaten Toba dan di kota Subulussalam menyerupai ke empat pelaku lain di Deli Serdang.

“Sindikat ini dengan pelaku inisial HS, DRS, LMS, MDS, AT dan OHR. Modus para tersangka ini menggunakan kendaraan secara bersama-sama kemudian memantau dan mereka membuntuti para korbannya dari bank ataupun dari tempat pengambilan uang dan merampas dengan pecahkan kaca kendaraan dan tidak segan-segan mereka melukai para korban, Alhamdulillah 6 orang ini berhasil kita amankan dan barang buktinya juga sudah kita lakukan penyitaan,” tutup Hadi. (Roni)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini