Publik Menunggu Tindak Lanjut Proses Laporan Honorer Ke PoldaTerhadap Kasus Tiga Petinggi Golkar Rohil
Rohil • Riau » mediasergap ⚖️🇮🇩
Disela - sela hiruk pikuk meriahnya acara pesta ria Petinggi Partai Golkar Kabupaten Rohil - Riau bersama Para Kader dan Simpatisannya dalam rangkat Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar yang cukup meriah.
Namun disisi lain, di balik suka cita itu ada seorang masyarakat arus bawah bekerja sebatas Tenaga Honorer masih berduka selalu menanti dan mengharap keadilan dari Aparat Penegak Hukum atas tindak lanjut dari laporannya yang sudah berjalan sebulan.
Terkait laporan kasus ini publik juga sedang menunggu - nunggu tindak lanjut dari laporan rakyat kecil Ibnu Irhas (30 Tahun) warga Bagan Siapi-Api Kecamatan Bangko Rohil, ia tetap keberatan atas perlakuan oknum Petinggi Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang mana laporannya atas nama 3 (tiga) Petinggi Pengurus Golkar tersebut : Afrizal Sintong, Risben Nduwari Tambun Saribu dan Bendahara Ilhami.
Ketiga oknum Petinggi Partai Golkar ini salah satunya sudah menjabat sebagai Bupati Defenitif Kabupaten Rohil (Afrizal Sintong) saat itu menjadi Ketua Golkar Rohil.
Mereka dilaporkan sebulan yang lalu 19 September 2022, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan kucuran dana partai hingga Ibnu Irhas sebagai tenaga administrasi Partai berlambang Beringin ini merasa dirugikan puluhan juta rupiah akibat tidak menerima uang honor kerjanya dari Januari - Desember 2021 lalu.
Akibat aksi perbuatan dugaan penzhaliman ini, akhirnya untuk mencari dan mendapatkan keadilan Ibnu Irhas secara resmi telah melaporkan kasus ini ke Polda Riau.
Menerangkan para terlapor beberapa waktu lalu yakni Bupati Afrizal Sintong melalui keterangan whatss appnya kepada Sergap, "itu "HOAX".
Sedang Seketaris Risben Nduwari Tambun Saribu dalam Konfrensi Persnya di Bagan Siapi Api meminta Ibnu Irhas segera minta maaf karena laporannya telah merugikan Partai Golkar Rohil.
Memberi penjelasannya Ibnu Irhas kepada Sergap Rabu (19/10/2022) di Kota Bagan Siapi-Api, meskipun hati masih perih dan terluka akibat perbuatan mereka dan hari ini tepat sudah sebulan laporan itu.
Namun saya tetap optimis untuk mempercayakan laporan keberatan saya kepada proses hukum di Polda Riau. Semoga pelaku pemalsuan dan penggelapan segera ditemui.
Saya sangat yakin kasus ini pasti berproses karena setiap kebenaran-kebenaran yang telah saya sampaikan selalu dilengkapi dengan bukti - buktinya.
Bahkan dukungan masyarakat cukup banyak dan ternyata warga masyarakat tersebut banyak yang tetap menunggu tindak lanjut Kasus ini. Sebut Ibnu Irhas berharap keadilan dan meyakini keseriusan Polda Riau dalam menangani laporannya.
Ketika tindak lanjut proses laporan Ibnu Irhas ini di konfirmasikan kepada Kapolda Riau melalui Humas Kombes Pol Sunarto melalui SMS ke what's appnya Rabu (19/10/2022), memberi jawaban keterangan bahwa terhadap dugaan pemalsuan dan atau penggelapan yang dilaporkan oleh sdr. Ibnu Irhas telah dilakukan pemeriksaan (Riks) terhadap 7 orang saksi, jelas Humas. (ST)
No comments:
Post a Comment