-->






Kapolres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Curhat Jum’at di Masjid Al~Haq

📆 Jum’at, 18-November-2022 [20.07]


Kapolres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Curhat Jum’at di Masjid Al~Haq


TEBING TINGGI • SUMUT » mediasergap ⚖️🇮🇩

Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, S.I.K, M.Si usai Sholat Jum’at di Masjid Al~Haq Jalan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat kepada para Jamaah dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Polri yang melayani, Jum’at (18/11/2022).

Hadir dalam Kegiatan Jum’at curhat Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, S.I.K, M.Si, Personil Polres Tebing Tinggi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Deblod Sundoro, Pengurus BKM Masjid Al~Haq Kelurahan Deblod Sundoro dan Jama’ah Sholat Jum’at di Masjid Al-Haq.

Kapolres Tebing Tinggi dalam arahannya mengajak masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara menjadi Polisi bagi diri sendiri, mulai dari menjaga lingkungannya, menjaga keluarganya dan juga mengajak masyarakat di lingkungannya untuk berperan aktif.

“Selain dari itu tugas untuk menjaga Kamtibmas bukan hanya menjadi tugas dari Polri namun juga membutuhkan campur tangan dan keterlibatan masyarakat untuk saling mengajak dan saling membantu satu sama lain, tidak lupa pula saat ini kita sedang berada di musim penghujan manakala akan ada terjadinya banjir, kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera memberitahukan kepada Petugas agar kita dapat mengantisipasi dan segera melakukan evakuasi,” jelas Kapolres.

Kemudian terkait dengan peredaran narkoba, Polri juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi untuk segera ditindak.

Hal ini yang membuat ketakutan di tengah masyarakat dan bisa menghancurkan generasi muda. Bila ada laporan mengenai gangguan Kamtibmas bisa hubungi Polres Tebing Tinggi melalui via telepon 110 dan via chat WhatsApp di wa center No 081260664044 dan No 08119782001,” tutup Kapolres. (Ajs)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini