-->






KASUS BUPATI ROHIL DI AMBANG GELAR PERKARA, “Ibnu Irhas Kembali Dimintai Keterangan dan Bukti Tambahan”

 📆 Kamis, 17-November-2022 [10.56]

KASUS BUPATI ROHIL DI AMBANG GELAR PERKARA, “Ibnu Irhas Kembali Dimintai Keterangan dan Bukti Tambahan”


Rohil • Riau » mediaSergap ⚖️🇮🇩

Perkembangan terbaru tentang Kasus Laporan tenaga honor administrasi Ibnu Irhas ke Polda Riau, sang terlapor yakni Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang diadukan ke Aparatur Penegak Hukum akibat dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan gaji honorer Ibnu Irhas melalui kucuran anggaran hibah Pemkab untuk bantuan dana partai Golkar Rohil T.A 2021 lalu.

Akibat adanya dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan ini dengan terlapor para petinggi Golkar lainnya Ketua, Seketaris, Bendahara (KSB) Partai Golkar Rokan Hilir yaitu Afrizal Sintong (Ketua) Risben Nduwari tambun Saribu (Sekretaris) dan Ilhami (Bendahara) yang merupakan adik kandung Bupati Rohil dan saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD aktif di Kabupaten Rohil.

Sepertinya untuk pelaksanaan gelar perkara laporan ini, sudah di ambang pintu sehingga pelapor Ibnu Irhas (30) warga Bagan besar Kecamatan Bangko Rohil ini kembali di mintai keterangan dan bukti tambahan atas laporannya tersebut.

Seperti yang disebutkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kepada Media,Selasa (15/11/2022) yang meminta keterangan tambahan Ibnu Irhas (30) sebagai pelapor kasus dugaan pemalsuan tanda tangan kwitansi (amprah gaji) LPJ Partai Golkar Rohil T.A 2021.

"BAP lanjutan untuk keterangan tambahan "sebut Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep, Rabu (16/11/2022).

Lanjut Asep, selain pelapor penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pengurus lama Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir ( Riau ) untuk lebih mendalami kasus ini sembari menunggu Dokumen  LPJ Partai Golkar Rohil tentang bantuan keuangan Parpol Tahun 2021 yang diserahkan Kesbangpol Rohil kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.

Setelah nantinya hasil dari BPK keluar dan status kasusnya dinaikkan kepenyidikan maka akan segera di lakukan "Gelar perkara" untuk menentukan unsur pidana, jika cukup ya langsung langkah berikutnya.

Apabila dalam gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana maka tidak menutup kemungkinan ada penetapan Tersangka.

Namun dalam penanganan perkara ini Kepolisian harus mengikuti mekanisme yang telah di atur," jelas Asep.

Keinginan tambahan keterangan atas tindak lanjut laporan Ibnu Irhas ke Polda Riau ini di konfirmasikan kepada Humas Polda melalui Whatss app berulang kali Rabu (16/11/2022) belum juga memberi keterangannya.

Ketika hal ini dimintai tanggapannya tentang tindak lanjut kasus ini kepada terlapor Seketaris Golkar Risben Nduwari yang pernah meminta Ibnu irhas saat Konfrensi Pers beberapa waktu lalu untuk meminta agar pelapor Ibnu Irhas segera meminta maaf disebabkan laporannya dianggap telah merusak nama baik dan sangat merugikan Partai Golkar" Rabu (16/11/2022) Via Whats app nya Risben Nduwari Tambun Saribu malah melempar bola panas kepada salah satu anggota MPO Partai Golkar Rohil untuk dikonfirmasi.

(Sumber : ©Kabiro Rohil~M.Nasti /ST)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini