KEPALA BNNK LABURA BUNGKAM SOAL DUGAAN UPETI PEMBEBASAN PENGGUNA NARKOBA YANG DI GREBEK DI KARAOKEAN
Labura • Sumut » mediasergap 🇮🇩⚖️
Menindak lanjuti heboh dan hangatnya perbincangan di Publik plus pemberitaan tentang dugaan adanya permintaan uang perasan oleh Kepala Badan Narkotika Kabupaten Labuhan Batu Utara Rudi Leo Patra Sihotang, S.Pd, MH kepada beberapa oknum tersangka sebagai pengguna Narkoba yang di grebek dan terjaring Razia Kamis (24/11/2022) dini hari dari lokasi hiburan malam Blink Karaoke Kota R. Prapat.
Dari beberapa orang oknum yang terjaring Razia ini akhirnya digiring dan dibawa kelokasi Kantor BNNK Jalan Lintas Sumatera Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX - X Labura - Sumut.
Setelah beberapa hari kemudian dari sekian orang yang dibawa dan ditahan, akhirnya ada beberapa orang yang di perbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Menurut informasi yang berkembang serta adanya pemberitaan.
Berawal mula dilakukannya Razia serta penangkapan para pengguna Narkoba di dalam ruang Karaoke di salah satu tempat hiburan malam di Kota Rantau Prapat tersebut akhirnya kuat dugaan tindakan Kepala BNNK Labura diduga kuat telah memeras tersangka yang ditahan kemudian di lepas karena telah sesuai memberi setoran upeti uang berkisar ± Rp. 60.000.000,-.
Untuk Kepala BNNK berjumlah setoran sebesar Rp. 55.000.000,- dan ditambah Rp. 5.000.000,- untuk dalih pembayaran uang makan.
Informasi dikutip menurut pemberitaan Media.
Ketika hal adanya informasi yang beredar serta pemberitaan tentang penerimaan uang dugaan hasil perasan puluhan juta rupiah ini di konfirmasikan kepada Kepala BNNK Rudi Leo Patra via whats appnya Senin (05/12/2022) masuk dibaca namun tidak membalas.
Saat dikonfirmasi ulang agar Kepala BNNK Rudi Leo Patra bisa memberi keterangan atau bantahan atas hal ini sebagai keseimbangan atas berita yang sudah beredar di Publik namun sangat disayangkan Kepala BNNK “TETAP BUNGKAM”. (SY)
No comments:
Post a Comment