-->






Pelanggaran Waktu dan Mutu Pekerjaan Proyek SMK N 1 Kualuh Hulu Diduga Milik Orang Istana Jadi Sorotan Tajam

 🗓️ Senin, 19-Desember-2022 [23.37]

Pelanggaran Waktu dan Mutu Pekerjaan Proyek SMK N 1 Kualuh Hulu Diduga Milik Orang Istana Jadi Sorotan Tajam


Labura • Sumut » mediasergap 🇮🇩⚖️

Proyek Pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMK-N) Kualuh Hulu yang berada di Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) mulai disebut-sebut sebagai “PROYEK ISTANA”, jadi sorotan tajam berbagai elemen.

Meskipun proyek ini telah melanggar jadwal dari waktu kesepakatan kontrak dan sudah berada di ujung tahun 2022 namun hingga hari ini Selasa (20/12/2022) pekerjaan masih juga dibiarkan berlangsung dengan memakai tenaga puluhan tukang pekerja bangunan yang terlihat tidak  seorangpun taat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) kerja.

Begitu juga penilaian dari hasil mutu proyek ini sangat diragukan dan kini telah menuai sorotan tajam dari beberapa Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang mulai menduga juga ini Proyek Milik Istana.

Adapun kegiatan proyek ini bersumber dari Dana Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan kucuran Pagu Rp. 3.879.588.000,- (tiga milyar delapan ratus juta lima ratus delapan puluh delapan ribu) di kerjakan oleh CV. PABOLON dan sebagai Konsultan Pengawas oleh CV. BALAKOSA Consultan.

Sedang tanggal dimulai pekerjaan 14 Agustus 2022, dan tanggal selesai 13 Desember 2022 namun akibat pemberitaan isi papan informasi proyek barusan di rusak tanggal selesainya.

Meskipun waktu yang diberikan cukup panjang namun sampai saat ini Selasa 20/12/2022, bahkan di beberapa item pekerjaan belum juga terlihat ada yang tuntas di kerjakan.

Sementara masa kontrak telah berakhir sesuai ketentuan tertera di plank proyek Tanggal 13 Desember 2022.

Ntah apa penyebab kendala dari keterlambatan proyek tersebut belum bisa di pastikan karena para pihak terkait seperti PPK, dan juga konsultan pengawas serta pihak pengelola proyek begitu juga KUPT yang merangkap PPTK belum bisa dan ada yang enggan di konfirmasi baik ketika Media melakukan investigasi dilapangan berapa kali hingga Senin (19/12/2022).

Selain pelaksanaan pekerjaan yang lamban proyek Sekolah menengah negeri SMK N-1 ini juga terkesan di kerjakan asal-asalan alias asal jadi, hal tersebut di ketahui saat tim media bersama LSM Sidik Perkara beberapa kali melakukan investigasi di lokasi pembangunan dan mendapati para pekerja yang saat itu sedang memasang batu kali sebagai benteng penahan jalan masuk tanpa menggunakan lantai kerja, namun batu kali yang akan dijadikan sebagai benteng penahan jalan masuk tersebut hanya di letakan di atas permukaan tanah dalam pondasi, seterusnya dilanjutkan pemasangannya.

Begitu juga kacoan material semen, pasir dan batu kerikil yang menggunakan mesin pengaduk betin (Molen) dituang dengan takaran secara asal tanpa di buat kotak sebagai alat takar campuran.

Belum lagi masalah temuan awal seperti pekerjaan pondasi bangunan dan tiang kolom balok bangunan  yang tidak sama jarak ukurannya yang akan menuai masalah dan dikuatirkan Bangunan tidak akan bertahan lama dan terancam retak retak, sebut DZ Munthe kesal.

Menanggapi pengerjaan pondasi pasangan batu kali yang tanpa memakai lantai kerja tersebut Deni zimmy munthe kembali mengeluhkan "seharus sebelum melakukan pemasangan batu batu kali tersebut tukangnya harus membuat lantai kerja terlebih dahulu minimal dengan ketebalan 0,5 cm bukan langsung di pasang di atas tanah seperti itu, dan pekerjaan yang seperti itu bisa dikatakan kerja asal-asalan alias asal jadi, di mana-mana setiap pemasangan batu kali tetap memakai lantai kerja bukan di letakan begitu saja di atas tanah, di awali lobang pondasi baru lanjut di lakukan pemasangan, bayangkan pekerjaan yang di depan mata umum saja mereka berani asal jadi tanpa ada teguran dari pengawas, bagaimana pula dengan pondasi-pondasi bangunan yang di belakang sebelumnya ?

Mungkin sama saja mereka buat cara pengerjaannya, hal ini tidak bisa kita biarkan dan temuan-temuan tersebut akan kita layangkan surat untuk konfirmasikan kepada PPK nya juga Kadispen Prov - SU di Medan tentang pelaksanaan pekerjaan yang kita rasa menyalahi bestek (RAB) pada pekerjaan proyek itu" sebut Munte dan berjanji akan melaporkan temuan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Instansi terkait, jelas Ketua Tim Investigasi LSM Sidik Perkara Labura D.Z Munthe.

Hingga Berita ini diturunkan baik PPK Roni maupun KUPT yang merangkap PPTK atas kegiatan bangunan Proyek SMK N-1 K Hulu ini Drs. H. Hilaluddin belum memberi keterangan apapun saat di konfirmasi ulang Sergap melalui whatsh App mereka masing masing, Senin (19/12/2022). (SY)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini