-->






Polres L.Batu Harus Segera Memproses Laporan Ketua LSM LPPN Labura Terkait Ancaman Bandar Narkoba Aek Kanopan

 📆 Kamis, 01-Desember-2022 [15.30]

Polres L.Batu Harus Segera Memproses Laporan Ketua LSM LPPN Labura Terkait Ancaman Bandar Narkoba Aek Kanopan


Labuhan Batu Raya • Sumut » mediasergap ⚖️🇮🇩

Berbagai element masyarakat di Labuhan batu raya meminta agar pihak penegak hukum Polres L.batu segera memproses Laporan dari ketua Lsm Lppn Labura  Bangkit hasibuan yang telah diancam oleh oknum yang disebut sebut sebagai terduga Bandar Narkoba yang bermukim di Aek.kanopan.

Menurut sumber,berawal dari dampak pemberitaan terkait begitu marak dan bebasnya peredaran narkoba yang meresahkan di Aek kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang memuat pada pemberitaan Media tentang komentar dan himbauan dari Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labura, Bangkit Hasibuan akhirnya berujung pengancaman oleh oknum terduga Bandar besar narkoba  berinisial AU alias Ali Uker yang terkenal Arogan karena di duga di kelilingi backing  dari aparat penegak hukum.

Terduga oknum pelaku pengancaman tersebut sepertinya terancam masuk kedalam Sel.

Pasalnya, setelah menerima pengancaman dan makian melalui telepon seluler itu, Bangkit pun akhirnya melaporkan tindakan melanggar hukum dimaksud ke pada pihak Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, Rabu (30/11/2022) dengan Stpl nomor::  YN 25/Tanda /2022/SPK/-T/RES- LB tertanggal 30.11, 2022.

Dalam STPLP, diterangkan bahwa kejadian tersebut terjadi tepatnya di Dusun Tanjung Pasir Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan dengan waktu kejadian pada Selasa 29 November 2022 sekitar pukul 13.24 WIB.

Menurut keterangan terlapor, Bangkit Hasibuan, tindakan oknum terduga bandar besar narkoba dimaksud dengan mengancam akan membakar rumah miliknya tidak dapat dibenarkan dan jika didiamkan dapat dipastikan perilaku arogan oknum tersebut akan semakin merajalela.

“Maka dari itu, saya menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian hukum. Apalagi, negara ini merupakan negara hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai melapor ke SPKT Polres Labuhanbatu.

Lebih jauh dia berharap, Polres Labuhanbatu segera bertindak cepat menyelesaikan laporannya supaya praktik serupa tidak terulang kembali kepada orang lain. Karena, jauh sebelumnya dia sudah mendapat kabar, kalau praktik arogan bergaya “mafia hongkong” ini kerap dilakukan oleh terduga pelaku itu.

Tidak hanya itu, besar juga harapan Bangkit, Polres Labuhanbatu tidak hanya mengusut persoalan laporan pengancaman terhadap dirinya saja, tetapi Polisi juga harus mengusut tuntas jaringan peredaran gelap narkoba yang diduga dikendalikan oleh Ali Uker tersebut.

Bahkan, lanjut dia, beberapa berkas terkait aliran dana hasil peredaran narkoba juga telah dia sampaikan kepada pihak Polres Labuhanbatu demi membantu Polisi dalam memberantas sindikat jaringan peredaran narkoba di Labura.

“Semoga yang saya sampaikan itu dapat menjadi tolok ukur bagi aparat kepolisian Polres Labuhanbatu dalam memberantas sindikat peredaran narkoba di Labura, supaya ke depannya tidak ada lagi generasi muda yang hancur masa depannya gara-gara narkoba. Semoga saja…!” harap Bangkit. (PEM)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini