-->




Ketua DPP LPSP Asahan - Sumut Angkat Bicara, “Perjudian Kabupaten Asahan Tidak di Berantas, Karena Sudah Dikondisikan!”

 🗓️ Sabtu, 21-Januari-2023 [05.25]

Ketua DPP LPSP Asahan - Sumut Angkat Bicara, “Perjudian Kabupaten Asahan Tidak di Berantas, Karena Sudah Dikondisikan!”


ASAHAN • SUMUT » mediasergap ⚖️🇮🇩

Membahas soal tudingan terkait dengan masalah perjudian yang marak dan menjamur di Kab. Asahan sepertinya menjadi dorongan penting bagi Aktivis Sosial Kontrol untuk melakukan tuntutan kepada aparat penegak hukum, hal tersebut dilansir dari ungkapan tokoh pemuda Asahan Rizki Ketua Divisi Invest. & Monitor Laskar Pemuda Suara Pembaharuan (LPSP) Asahan. "Kami akan segera melakukan kegiatan turun kejalan (Unjuk Rasa) terkait dengan Maraknya Perjudian di Kab. Asahan yang sama sekali tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum" tegasnya.

Terpisah, Ketua Umum DPP. LPSP Asahan Sumut juga sangat kecewa terhadap kinerja aparat Kepolisian untuk bertindak melakukan pemberantasan secara tuntas. "Kami sudah bukakan pintu dengan lebar, mustahil oknum aparat kepolisian Polres Asahan tidak tau adanya transaksi perjudian Togel secara terang terangan yang beroperasi di kisaran khususnya Jln. Rivai Kota Kisaran Timur". Sebut Roy Ketua Umum LPSP Asahan Sumut dengan santai.

Hal tersebut, diduga oknum pihak kepolisian wilayah sektor Polsek Kota Kisaran lakukan pembiaran aktifitas para bandar judi togel dan termasuk juga banyak perjudian jenis lainnya yang menjamur tanpa dilakukan tindakan apapun. Indikasi tersebut lantaran dinilai suatu omzet yang sangat menggiurkan diterima dari para bandar.

Kami juga mendapatkan Informasi dari narasumber, bahwa perjudian yang menggunakan Kocok Dadu (Kopyok) kembali berkembang beroperasi di suatu tempat berlokasi di Jln. Bakti tepatnya di belakang gedung bangunan walet. Tambahnya.

"Jadi apa selama ini Aparat Hukum di Kab. Asahan tidak menggunakan fungsinya dalam melaksanakan pemberantasan judi yang menjamur dan beroperasi terbuka secara umum di beberapa titik Kab. Asahan? Sudah tentu dugaan kami membenarkan ada penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, dan tentu sudah terkondisikan / MOU dengan baik antara Oknum Aparat Hukum dengan Bandar - Bandar Judi tersebut yang berdampak ada tekanan yang bakalan melibatkan pelanggaran kode etik pada jabatan mereka nantinya. ucap Roy (Sabtu, 21/01/2023).

Rizki Tokoh Pemuda Asahan menyebutkan nominalnya serta merasa kecewa kepada oknum pihak aparat aparat penegak hukum terlibat sebagai pengayom maupun dari pihak kepolisian lantaran merekrut beberapa bandar judi togel diwilayah hukumnya.

Dengan begitu maraknya di Kabupaten Asahan Kisaran bentuk perjudian dengan berbagai jenis permainan yang berbau judi, selain hal tersebut suatu Pelanggaran Hukum Peraturan UU Pasal 303 tentang tindak pidana perjudian dan juga terdapat Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Penertiban Perjudian jelas produk hukumnya. Selain itu berdampak pada keterbatasan ekonomi masyarakat menjadi kecanduan tentu menimbulkan harapan yang pernah diberikan untuk mencapai keuntungan berlipat berkali - kali, namun nyatanya mendatangkan kehancuran atas kebohongan yang dilakukan si bandar judi / pemilik usaha tersebut. 

Ketua Div. Invest DPP. LPSP Asahan - Sumut juga Rizki mengatakan, faktor yang menjadi dasar untuk menghilangkan kebiasaan buruk penyakit masyarakat (pekat) harus ditangani dengan serius oleh pihak Polres Asahan yang merupakan Wilayah Hukum Nya, "Polri, TNI dan jajaran Pemerintah harus mengambil sikap dalam melaksanakan program kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) tanpa tebang pilih". Tegas Rizki yang menyebut dirinya tokoh pemuda daerah Asahan.

Kekecewaan tersebut mengarah kami DPP LPSP Asahan - Sumut untuk mengambil langkah dalam melakukan tuntutan Aksi Unjuk Rasa dalam waktu dekat ini, selanjutnya penembusan laporan serta lampiran dokumentasi sebagai alat bukti disampaikan langsung oleh Ka. Polri c/q. Kapolda Sumut. Tutup Roy. (M Ipna Siregar)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini