-->



Ketua LSM LPPN Minta Agar Polsek K.Hulu Serius Dalam Memproses Perusakan Pagar Miliknya

 ๐Ÿ—“️ Jum’at, 27-Januari-2023 [19.40]

Ketua LSM LPPN Minta Agar Polsek K.Hulu Serius Dalam Memproses Perusakan Pagar Miliknya


Labura • Sumut » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Ketua LPPN Kabupaten Labura Bangkit Hasibuan meminta agar pihak kepolisian Sektor K.Hulu yang saat ini dipimpin Kapolsek baru Ghulam Yanuar Lutfi, S.I.K, MH, agar serius dalam menangani kasus perusakan pagar batas miliknya oleh para pelaku yang telah dilaporkan nya tahun lalu. Dengan LP/B/587/IX/2022/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LABUHAN BATU/POLDASU/ tanggal 18-Desember-2022 yang di terima Aipda R.Siahaan dengan terlapor seorang IRT Rubinah (30 tahun) dkk mereka warga Kampung Tongah Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Hulu Labura.

Hasil investigasi lapangan pada Kamis (26/01/2023) terlihat di lakukan proses cek TKP subjek dari laporan sdr.Bangkit dengan ditemui di lapangan barang bukti berupa tonggak-tonggak yang sudah ditumbangkan dan bahan material pagar kawat berduri yang terletak tumbang.

Dalam cek TKP ini hadir pihak penyidik Polsek K.Hulu Juper Aritonang, Plt.Kepala Desa Tanjung Pasir Zahri Nasution, Kadus, serta keluarga pelaku juga pelapor Bangkit Hasibuan.

Dalam keterangannya kepada Sergap dan beberapa rekan wartawan di kediamannya usai cek TKP Bangkit Hasibuan mengatakan, saya berharap agar Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polsek Kualuh Hulu diminta serius dan janganlah bertele-tele dalam menuntaskan kasus perusakan ini.

Sudah sepatutnya alat yang di gunakan para pelaku untuk melakukan perusakan segera di sita sebagai barang bukti termasuk kendaraan-kendaraan yang di gunakan pelaku dalam aksi perusakan barang milik saya ini.

Jangan barang bukti milikku saja dibawa sebagai barang bukti, barang bukti mereka juga bawalah sebagai alat bukti.

Begitu juga tentang pemanggilan pelaku seharusnya penyidik ikut memanggil seluruh ahli waris Poniran seperti Tumiyem, Sugeng serta yang lainnya namun kenyataannya tidak di hadirkan pada cek subjek TKP.

Kita harap keseriusan pihak Polsek K.Hulu untuk segera menangkap para pelaku yang kesannya masih di kasih angin segar berkeliaran padahal sudah cek TKP dan barang bukti juga sudah ada begitu juga saksipun ada, jadi menunggu apalagi. Terang Bangkit geram.

Menerangkan orang tua pelaku Ponirin (65 tahun), masalah ini terjadinya sama anak saya dan yang matok buat pagar itu memang Bangkit.

Kami keberatan sebab ini mungkin masuk tanah kami, jelas Ponirin dan enggan melanjutkan keterangan sebab dilarang anaknya sang pelaku.

Saat hal ini di konfirmasikan kepada Kapolsek K.Hulu melalui juper A.Aritonang via whatsapp nya Jum’at (27/01/2023), namun belum memberi keterangan. (YS)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini