Lima Pria dan Dua Wanita Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba
Belawan • Sumut » mediasergap ⚖️๐ฎ๐ฉ
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tujuh tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu yang terdiri lima pria dan dua wanita yakni, SA.P IH alias Y FH alias D alias FE alias dan JW alias J warga Kecamatan Medan Deli bersama tujuh tersangka dan turut disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat ±6,48 gram serta uang dan satu senjata tajam (sajam) terkait dengan narkoba kami tidak main-main dan kita harus perang terhadap narkoba bahkan sudah ada empat anggota kami yang diselkan.
Polisi harus terbuka dan bertindak jujur", tegas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Josua Tampubolon, Kamis (26/01/2023).
Dijelaskannya dari keterangan empat anggota Polisi yang telah ditahan di peroleh informasi bahwa mereka mendapat sabu tersebut dari pengedar yang berada di Kelurahan Seimati Kecamatan Medan Labuhan.
Hasilnya dalam satu jam kemudian pengedar tersebut berhasil kami tangkap, ujarnya menyikapi hasil tangkapan itu. Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Kecamatan Medan Labuhan H.Ahmad Farumni Madian, S.AG, mendukung upaya yang telah dilakukan Personil Polres Pelabuhan Belawan dan Jajaran dalam mengatasi peremanisme dan tawuran.
Narkoba dan peremanisme saat ini sudsh sangat kronis dan merusak moral serta tatanan hidup masyarakat.
Untuk itu kami minta kegiatan ini terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan para pelaku bisa kembali kejalan yang benar ungkapnya. (Budiman Silalahi)
No comments:
Post a Comment