-->






Polsek K.Hulu Harus Jeli Dalam Proses Kasus Perusakan Pagar Ketua LPPN Labura

๐Ÿ—“️ Minggu, 05-Februari-2023 [11.39]

Polsek K.Hulu Harus Jeli Dalam Proses Kasus Perusakan Pagar Ketua LPPN Labura


Labura | Sumut » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Ketua LSM LPPN Kabupaten Labura Bangkit Hasibuan mengingatkan dan meminta agar pihak Polsek Kualuh Hulu dapat lebih jeli dalam memproses kasus laporannya tentang Perusakan pagar batas kawat duri yang di rusak oleh oknum- oknum yang mengaku sebagai pewaris tanah sebatas dari tanah milik Ketua Bangkit Hasibuan yang mana perkaranya sudah dilakukan peninjauan lapangan (Cek TKP), Jum’at (27/01/2023).

"Saya minta kepada penyidik harus lebih jeli dan teliti dalam proses kasus laporan saya, sebut Bangkit kemudian melanjutkan, penyidik juga harus memanggil semua ahli waris yang berbatas dengan tanah saya di Dusun Kampung Tengah Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Labura untuk lebih memastikan dengan siapa tanah saya sebenarnya berbatas terkait perkara pengerusakan pagar kawat duri saya yang sengaja di rusak saudara Rubinah, Ramlah dan Juraidah.

Seperti diketahui bahwa saudara Paiman yang bermukim di Situngir adalah anaknya saudari Supiah, sedangkan Supiah adalah Kakak kandung Poniran mereka semua adalah saudara Gendon di Dusun Kampung Tengah Desa Tanjung Pasir. Yang mana saudara Gendon ini adalah anaknya  saudari Tumiyem. Sedangkan Tumiyem Kakak Kandung Poniran ini alur tutur keluarga mereka.

Ada lagi Saudara mereka yakni Sugeng alamat Jambur sembilan Desa Sono Martani. Saudara Sugeng ini juga anaknya Sukirman. Sedangkan Sukirman Abang kandung saudara Poniran, jelas ini kaitan keluarga mereka saya tahu persis.

Maka saya meminta Juper harus lebih jeli dalam menangani kasus saya ini, agar dapat kepastian dengan siapa sebenarnya saya berbatas tanah secara langsung terhadap pagar kawat duri yang di rusak oleh para pelaku. Sepengetahuan saya batas itu tidak berbatas dengan mereka para pelaku pengerusakan.

"Jadi tidak ada dasar alasan mereka untuk merusak pagar saya di tambah lagi saya pribadi sangat meragukan ke absahan surat tanah saudara Poniran sewaktu dilakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Juper beberapa waktu lalu. Apalagi saat dilakukan pengukuran tersebut telah melewati batasan jalan bok culver sehingga masuk ke tanah Rolimah Lubis.

Semua tahu kalau tanah tersebut baru saja di beli dari saudara Elman, bahkan pengukuran jual beli tanah tersebut saat di ukur oleh kepala Dusun Safi,i dan saya waktu itu adalah sebagai saksi tanah tersebut. Dalam pengukurannya waktu itu hanyalah dari pinggir semen titi box. Tapi sekarang kok ada muncul tanah Poniran di dalamnya. 

Saya merasa aneh padahal tanah itu sekarang di kelola saudari Rolimah tanpa ada masalah dan Poniran pun tak berani memarit tapal batas mereka. Jadi persoalan tanah itu kesannya sangat penuh tanda tanya dan misteri karna saya tahu persis apalagi waktu itu sebagai saksi dalam surat tanah mereka.

Waktu sebelum di jual saudara Elman sayalah yang mengurus tanah tersebut pada tahun 2013 dan masuk program PPiP  pengerasan jalan sekaligus titi box. Waktu itu kondisi lokasinya rawa-rawa maka harus di buat bok untuk saluran air.

Saya waktu itu yang memohon dan meminta pada sdr.Elman saat itu sebagai pemilik tanah. Lalu di setujui oleh saudara Elman serta saudara Ismael Munthe menemui saudara Mulyadi Lubis. Alias Ucok gelek menanyakan tanaman pohon Rumbia nya.  Lalu Mulya Lubis menyetujui dan meminta ganti rugi tanamannya.

Lalu Ismail Munthe menemui saya dan menceritakan permintaan ganti rugi tersebut. Lalu saya berikan uang Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk di bayarkan kepada saudara Mulyadi. kemudian kami gotong royong kan lokasi itu untuk pembukaan jalan baru. Setelah terbentuk badan jalan maka masuk lah Pembangunan PPiP.

Jadi di lokasi tersebut tidak ada tanahnya Poniran pada saat itu. Tapi kenapa sekarang ada muncul sebutan tanahnya melewati jalan yang kami gotong royong kan itu, bahkan sampai ke tanah saudari Rolimah kan aneh dan mengada-ada.

Saya berharap Rolimah membuat laporan terkait masuknya ukuran ketanah miliknya pada  pengukuran saat cek TKP itu agar ada kepastian hukum terang Bangkit memapar kronologi tanah tersebut.

Saat hal ini di konfirmasikan kepada Plt Kepala Desa Tanjung Pasir tentang kebenaran cerita alur tanah tersebut serta apa sudah ada jalan kekeluargaan untuk mendamaikan masalah Perusakan ini, Kades Jahri Nasution. Hal ini masih dalam proses pendekatan kepada kedua belah pihak dan akan diusahakan secara kekeluargaan, terang Kades Jahri via Whats app nya. (ys)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini