-->




Ratusan Massa Anggota LSM JERAT dan Komunitas Ojek Serta Pengemudi Betor, Berunjuk Rasa di Depan Kantor Dinsos Lamongan

 🗓️ Kamis, 02-Februari-2023 [11.23]

Ratusan Massa Anggota LSM JERAT dan Komunitas Ojek Serta Pengemudi Betor, Berunjuk Rasa di Depan Kantor Dinsos Lamongan


Lamongan • Jatim » mediasergap ⚖️🇮🇩

Ratusan massa Anggota LSM JERAT dan simpatisan dari para Ojek juga pengemudi becak motor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Rabu (01/02/2023).

Mereka melakukan Demo menuntut keterbukaan terkait dengan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 sebesar Rp 12 Miliar yang alokasinya untuk bantuan langsung tunai (BLT) cukai di depan gedung Dinas Sosial Lamongan.

Aksi dimulai pada pukul 09.00 WIB Dengan melakukan upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kadet Suwoko, Dipimpin oleh ketua LSM JERAT Miftah Zaini, adapun kegiatan ini untuk sekedar mengingat jasa pahlawan Lamongan yakni Kadet Suwoko yang telah berjuang untuk kemerdekaan Lamongan.

Beliau sosok orang yang baik, tidak seperti para pejabat Dinsos Lamongan yang cenderung korup. Kami atas nama rakyat Lamongan akan mengawal sepenuhnya kasus dugaan mega korupsi dana cukai ini sampai ke KPK," ungkap Miftah Zaini.

"Semuanya sujud dan berdoa di sana, tabur bunga di sana, mudah-mudahan jasa-jasa beliau atas kemerdekaan ini kita syukuri dan pada pagi hari ini dan kita meneruskan jasa-jasa beliau ini menjadi orang baik tidak harus menjadi orang korup, " ujarnya.

setelah acara doa dan tabur bunga acara dilanjutkan dengan berbondong-bondong ke kantor dinas sosial untuk melakukan aksi demo.

Peserta aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan, Dana Cukai Rp 12 M Bukan Untuk Digarong, Kembalikan Kepada Rakyat.

"Maksud dan tujuan kami datang ke sini ini untuk menyampaikan aspirasi dari rakyat Lamongan terkait dugaan korupsi dana cukai di Dinas Sosial Lamongan sebesar Rp 12 Miliar," teriak Korlap Aksi, Miftah Zaini, dalam orasinya di hadapan para peserta unjuk rasa.

Miftah menegaskan yang jelas semua rakyat di Lamongan akan merasa senang jika KPK secepatnya turun ke Lamongan untuk memeriksa dan mengecek semua dinas-dinas yang menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau secara keseluruhan.

"Dana cukai banyak masuk di dinas-dinas, kami melihat banyak sekali kebocoran, karena memang disitu pengawasannya yang kurang baik. Nah, mulai hari ini saya meminta kepada aparat penegak hukum menjadi orang baik, yang korup dipenjara jangan dikasih ampun," ucapnya.

Lebih jauh, Miftah mengatakan, siapa saja yang maling dan korupsi seyogyanya dihukum dan dipenjara, jangan malah terkesan dilepaskan begitu saja, negara ini adalah negara hukum. Siapa yang salah ya harus dihukum sesuai perbuatannya.

"Kami ingin negeri ini berkeadilan, yang maling yang korup dihukum dan yang lapor dihormati, jangan malah ditakut-takuti. Kalau bukan kami yang lapor lalu siapa. Untuk itu mulai hari ini kami minta kepada APH Lamongan menjadi APH yang baik, Kejaksaan yang baik, kalau ada yang salah ya di hukum jangan diputer-puter menjadi tak jelas sehingga tidak dihukum," beber Miftah.

"Hari ini saya meminta Dinas Sosial Lamongan menyampaikan rincian terkait dana cukai Rp 12 Miliar itu untuk apa saja, turun kemana saja, diberikan kepada siapa. Ada akal-akalan atau tidak, kalau memang ada akal-akalan kami berharap APH segera turun tangan, karena uang itu adalah uang rakyat bukan untuk dijadikan bancakan," tandasnya.

Menanggapi hal itu Kepala Dinsos Lamongan, Hamdani Azhari menyampaikan apa yang dilakukan Dinsos sudah sesuai dengan prosedur.

Demo massa itu dinilai merupakan dinamika demokrasi. Mereka membawa aspirasi yang terjadi di masyarakat bawah.

"Yang itu boleh boleh saja mereka memperjuangkan tetangga-tetangga mereka yang rumahnya bagus masih mendapat bantuan juga ada beberapa isu artinya mereka yang kurang mengetahui sebenarnya tentang cukai cara penyaluran, " sambungnya.

" Verifikasinya ya kita jelaskan ke mereka, bahwa Dinsos tugasnya verifikasi data masyarakat yang mendapat bantuan itu, " ungkapnya.

Yang kedua, kata dia , tugas Dinsos monitoring, penerima bantuan salurkan Bank Jatim dan SOP nya seperti itu.

Usulan dari bawah desa kemudian diketahui kecamatan dan disampaikan ke Bank Jatim.

Dalam wawancara penutup Miftah Zaini memastikan akan tetap melaporkan kasus ini kepada KPK dan tidak ada nilai tawar apapun dalam persoalan ini. (Iwan)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini