Terlapor KSB Bantah Ada Panggilan Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Kwitansi Dana Bantuan Partai Golkar Rohil
Riau » mediasergap ⚖️🇮🇩
KSB Partai Golkar yang dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan tanda tangan pada kwitansi laporan pertanggung jawaban (LPJ) pada Amprah Gaji T.A 2021 yang telah dilaporkan seorang Tenaga Honorer Ibnu Irhas (31 Tahun) warga Jln. Bagan Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Bagan Siapi-Api Rohil Riau.
Dalam laporannya yang sudah berselang cukup lama (19/09/2022) lalu informasinya pada Selasa (07/02/2023) telah dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik Polda Riau kepada terlapor (KSB) namun hal ini dibantah terlapor melalui Seketaris Golkar Risben Nduwari Tambun Saribu, Selasa (07/02/2023). 😭
"Maaf Bang siapa yang dipanggil, mana ada yang di panggil, saya saja lagi di kampung, sedang Ketua (Bupati) sedang menghadiri acara di Bagan Batu, terang Risben via whatss app nya singkat saat di konfirmasi mediasergap.com Korwil Riau, Selasa (07/02/2023).
Ketika informasi ini di tindak lanjuti kepada terlapor sang adik kandung Bupati Bendahara Ilhami yang juga sebagai Anggota DPRD Aktif Kabupaten Rohil, Selasa (07/02/2023) ternyata memblokir WA mediasergap.com.
Begitu juga orang No.1 Rohil yakni Bupati Afrizal Sintong sebagai salah satu terlapor yang kasusnya disebut sudah memasuki dalam tahap penyidikan saat dimintai keterangan via whats appnya masuk contreng biru (dibaca) namun belum memberi balasan keterangan. Saat di sms ulang tentang pemberian keterangannya juga tak membalas, Selasa (07/02/2023).
Ibnu Irhas sang pelapor warga kecil asal Bagan Besar mengatakan, terserah mereka berdalih apa, yang pasti selama ini saya merasa sangat dirugikan apalagi ketika di awal laporan saya di Polda malah saya dilaporkan balik atas tudingan pencemaran nama baik hingga saya di suruh pengurus Golkar untuk minta maaf sampai-sampai mereka melakukan Konfrensi Pers untuk mengkaunter laporan saya tersebut.
Bupati sebagai terlapor juga menyebut hal ini HOAX. Padahal semua laporan saya adalah akibat perbuatan mereka sendiri. Ketika perkara ini naik ke penyidikan berarti disitu telah terjadi Pidana atas apa yang dilaporkan.
Harapan saya, tidak lain dan tidak bukan semoga perkara ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan dapat segera di pertanggung jawabkan perbuatannya oleh para pelaku, yang pasti kasus laporan saya masih tetap jadi sorotan Publik.
Dalam himbauannya Bapak Presiden Joko Widodo di salah satu pemberitaan Media Sosial, Selasa (07/02/2023) meminta agar Aparat Penegak Hukum jangan pandang bulu atau tebang pilih dalam memproses suatu kasus tindak pidana.
Pemerintah tidak akan campur tangan dan penegak hukum harus Profesional dalam penegakan hukum, tegas Presiden. Ketika kebenaran tindak lanjut informasi pemanggilan terlapor ini di konfirmasikan kepada Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (08/02/2023) Via Whats appnya belum memberikan keterangan. (ST)
No comments:
Post a Comment