Kerap Lakukan Pungli, 12 Jukir Liar di Wilkum Polsek Medan Area Ditangkap Polisi
Medan | Sumut » mediasergap ⚖️๐ฎ๐ฉ
Personil Kepolisian dari Satuan Polsek Medan Area meringkus 12 Petugas Juru Parkir Liar yang biasa beroperasi di kawasan Jl. AR. Hakim (Sukaramai) tepatnya beberapa meter dari ‘Restaurant Garuda’, Kecamatan Medan Area, Rabu (15/03/2023).
Juru parkir liar itu sering melakukan pungutan liar di beberapa Kecamatan Wilkum Polsek Medan Area di antaranya Jl. Asia Megamas, Jl. Wahidin, Sukaramai.
Sebanyak 12 Petugas juru parkir liar tersebut sudah dibawa ke Polsek Medan Area untuk penindakan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Medan Area Iptu Harles Gultom mengatakan proses penangkapan petugas juru parkir liar itu dilakukan dalam memberantas kejahatan Pungli yang tidak memiliki ID Card parkir resmi.
Saat penangkapan 12 Petugas juru parkir liar di Kecamatan di Kota Medan Area ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan tindakan para Jukir Ilegal.
Untuk shock terapi, kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif dan diberikan pembinaan di Polsek Medan Area.
Untuk saat ini pihak kepolisian Polsek Medan Area sedang melakukan investigasi terhadap laporan masyarakat terkait tindak-tanduk kejahatan pungli oleh para petugas juru parkir liar tersebut.
Apabila laporan itu terbukti benar maka, 12 juru parkir liar ini akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum.
Lanjut Gultom mengatakan untuk menekan angka kejahatan jalanan seperti pungutan liar ini pihaknya, telah menempatkan beberapa Personilnya.
Personil Petugas Intel Polsek Medan Area telah menempatkan Personilnya dengan menggunakan sepeda motor dan mobil saat melakukan penangkapan Jukir Liar dijalan," tutupnya. (Roni Kurniawan)
No comments:
Post a Comment