-->






Nelayan Kecam Pabrik Brondolan PT. TAN Yang Abaikan Panggilan Ke II DPRD Labura

 Nelayan Kecam Pabrik Brondolan PT. TAN Yang Abaikan Panggilan Ke II DPRD Labura


🗓️ Senin, 29-Mei-2023_🕙 15.33 WIB


mediasergap.com | Labura » Sumut ⚖️🇮🇩

Puluhan Nelayan Tradisionil Desa Simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labura Sumut sangat mengecam sikap arogansi Pihak Management Perusahaan Pabrik Brondolan buah kelapa sawit PT. TAN atau, Tani Agro Nabati yang mengelola pabrik berondolannya beroperasi di Desa Terang Bulan Aek Natas.

Akhirnya, Perusahaan ini di undang Komisi B DPRD terkait adanya indikasi dampak tuangan limbah pabrik-pabrik ke alur Sei Simangalam yang mengakibatkan ribuan ekor ikan mati membusuk.

Sehingga berdampak buruk pada nasib tingkat mata pencaharian ekonomi para Nelayan setempat disebabkan matinya ikan-ikan air tawar.

Untuk itulah Para Nelayan sangat kecewa atas sikap PT. Tan yang telah dua kali mengabaikan panggilan  undangan resmi DPRD Labura untuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Banmus DPRD.

Menerangkan Ketua Komisi B DPRD Labura Mufti Ahmad di acara RDP Senin (29/05/2023), kita sudah membuat undangan pada Perusahaan PT. TAN dan ini untuk yang kedua kali nya namun mereka tetap tidak hadir.

Tim Komisi B sudah turun kelapangan sehari sebelum Bapak Presiden Jokowi berkunjung ke Labura.

Kami serius menindak lanjuti hal ini bahkan turun kelapangan mengecek langsung ke kolam limbah PT. Tan ini.

Di Lokasi, Tim Komisi B ada menemui 1 kolam yang sudah kosong dan satu kolam lagi tinggal setengah kolam limbahnya tentu ini telah terjadi pembuangannya kami rasa tidak ada ijin dari Dinas terkait, yang pasti kontruksi hukumnya sudah jelas.

Menyikapi hal ini kita akan tetap menindak lanjuti atas tidak responnya Pihak Perusahaan dalam undangan RDP ini.

Kalaupun hal pencemaran lingkungan ini bila nanti pihak perusahaan untuk yang Ke III tetap juga tidak mau hadir maka Nelayan juga harus mengambil sikap tegas untuk melakukan Demo besar-besaran meminta Perusahaan nakal ini di tutup saja dan kami akan mendukungnya.

Untuk undangan berikutnya kami beri kesempatan lagi agar seluruh Instansi terkait dapat hadir dalam mengikuti rapat yang kami fasilitasi antara Perusahaan dan Nelayan.

Bila memang perusahaan ini diketahui nantinya illegal maka kita akan tutup sementara pabrik TAN ini, sampai land aplikasinya benar-benar selesai dan memenuhi standart.

Kabid DLH Paduar Sinaga menegaskan hasil sample  air, curahan limbah yang di bawa Nelayan Simangalam sudah kami bawa ke Laboratorium dengan biaya sendiri dan hasilnya sangat tinggi, terang Kabid Paduar.

Sekretaris Kelompok Tani dan Nelayan Alam raya Desa Simangalam A. Hasibuan menyampaikan keluhannya kepada DPRD, saat memberi tanggapannya, kami kemari datang cukup jauh bahkan dengan biaya sendiri namun ketidak hadiran pihak perusahaan ini bukti dari Arogansinya.

Harus di ketahui bahwa kejadian pencemaran lingkungan itu sejak tgl 13-05-2023 berarti sampai hari ini sudah 16 hari kami tidak bisa mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga seperti biasanya.

Tentu hal ini harus menjadi perhatian serius Pihak Perusahaan dan Pemerintah agar segera membantu ekonomi para Nelayan yang terdampak dari pembuangan limbah pabrik tersebut.

Sudah dua kali kami hadiri undangan ini namun belum ada solusi bahkan utusan Perusahaan pun tak kunjung datang.

Bila yang ke tiga mereka tidak juga hadir maka kami Kumpulan Nelayan akan mengambil sikap membuat Demo besar-besaran dan meminta pabrik yang nakal ini segera di tutup, kesal Hasibuan serius. (ST)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini