-->






PROYEK MISTERIUS DI KANTOR DPRD LABURA MULAI DI SOROTI

 PROYEK MISTERIUS DI KANTOR DPRD LABURA MULAI DI SOROTI


๐Ÿ—“️ Jum’at, 26-Mei-2023_๐Ÿ•š 12.10 WIB


mediasergap.com | Labura » Sumut ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Proyek misterius rehab ruang dan plafon di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mulai di soroti dan menjadi gunjingan beberapa warga, mereka merasa heran saat menunggu acara dilangsungkannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar warga masyarakat dengan Pihak Perusahaan.

Kabar proyek misterius ini sudah berlangsung beberapa hari sebelumnya sudah menjadi gunjingan beberapa warga yang di undang untuk  R.D.P di Ruang Dewan karena saat kami keliling-keliling menunggu jadwal kedatangan Pihak Perusahaan kami lihat ada pekerjaan proyek. Karena tak ada plank nya maka di sebut proyek misterius lah, sebut warga memberi informasi ke pada Media dan LSM Lokal.

Hasil Investigasi Tim pada pekerjaan proyek misterius ini memang terlihat sedang dilakukan pelaksanaan kegiatannya oleh Tukang, Rabu (24/05/2023), terlihat seorang pekerja sedang memoles pengecapan Plafon di salah satu Ruang di  Kantor DPRD Labura.

Ketika hal ini ingin di konfirmasikan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Melvin Haloho Rabu (24/05/2023) seorang Staf wanita yang sedang bertugas mengatakan Sekwan lagi keluar "ia Pak, saat ini Pak Sekwan sedang keluar besok sajalah orang Bapak kemari lagi, sebut Staf wanita tersebut.

Ketika hal Plank Proyek ini di tanyakan kepada salah seorang pekerja proyek tersebut yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya mengatakan "ini cuma kerja-kerja nyisip ajanya Pak, kalau masalah Plank kami tidak tau karena ga ada di kasi tau sama kami," sebut pekerja tersebut polos.

Kemudian Media meminta tanggapan kepada Sekretaris LSM Sidik Perkara Labura Munir Nasution yang turut meninjau proyek rehabilitasi tersebut mengatakan “Proyek ini perlu di curigai karena sepertinya sengaja tidak memasang Plank Informasi sebagai mana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik dan juga Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.” Bisa saja mereka membuat Anggarannya sesuka-suka mereka dan kita akan tetap Pantau Anggaran pekerjaan ini yang jelas menggunakan Keuangan Negara, hal itu  harus sesuai dengan Tupoksi Lembaga dan Kewajiban kita selaku warga masyarakat Negara ini, untuk mengawal serta melaporkannya dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Munir memberi tanggapan.

Saat Sekretaris Dewan Edi Malvin Sihaloho di konfirmasi terkait Proyek Misterius yang sedang berlangsung pekerjaannya di beberapa ruangan Dewan via Whats app nya Jum’at (26/05/2023), belum memberi keterangannya bahkan terkesan enggan menjawab. (ST)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini