-->






Ratusan Hektar Proyek TU PTPN III Abaikan Plank Informasi

 Ratusan Hektar Proyek TU PTPN III Abaikan Plank Informasi


๐Ÿ—“️ Senin, 29-Mei-2023_๐Ÿ•™ 16.36 WIB


mediasergap.com | Labura » Sumut ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Ratusan Hektar (Ha) pelaksanaan pekerjaan pembangunan Proyek peremajaan sawit (TU) di PTPN III Kebun salah satunya Kebun Labuhan Haji di Kecamatan Kualuh Hulu Labura Sumut. Mereka terang-terangan mengabaikan pembuatan papan informasi (plank) proyek.

Padahal kegiatan ini sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dengan beberapa item kegiatan kebun namun dari sekitar ratusan hektar proyek tanaman ulang di beberapa afdeling Kebun PTPN III namun tak satupun rekanan proyek PTPN III yang memajang plank proyeknya.

Ini tentu menjadi tanda tanya dan berujung pada kecurigaan para pemerhati perkebunan milik BUMN ini.

Ketika permasalahan tidak adanya plang proyek ini di konfirmasikan kepada para Asisten afdeling pemilik areal lokasi proyek, tak satupun yang bisa ditemui bahkan di lapangan kegiatan belum ada mandor kebun yang bisa di mintai keterangan.

Saat di lakukan investigasi beberapa hari di lapangan afdeling V Klaji dan mampir di kantor  menanyakan keberadaan asisten B.Tarigan krani  1 kantor afdeling marga sitompul mengatakan , pak asisten dan Mandor sedang ke lapangan. ketika dimintai no kontak mereka Sitompul menyebut " Tak bisa saya kasi no mereka.

Saat salah seorang Askep  Perkebunan Labuhan aji D.F Sitepu dimintai keterangannya via hp seluler senin ( 29/05) tentang hal mekanisme pelaksanaan TU ini mengatakan" "saya lagi di Medan ,ada tugas luar selama seminggu. coba kordinasi ke asisten dulu ya pak". sebutnya.

Mengomentari perihal ini  yang sebelumnya di sampaikan kepada Sekretaris DPD LSM Sidik Perkara Labuhanbatu Utara dan di mintai tanggapannya mengatakan "Mereka harus tau tentang kjewajiban mereka selaku kontraktor di Perusahaan BUMN PTPN III ,karena Anggarannya itu dipastikan menggunakan Keuangan Negara, jangan mereka ibekerja seperti ada yang di tutup tutupi, karena jelas mereka sebagai kontraktor telah mengabaikan Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, ini sudah termasuk sebagai pembodohan kepada  lapisan masyarakat yang harus mengawal dan mengawasi setiap penggunaan Anggaran keuangan Negara agar terhindar dari tindak pidana korupsi kita akan coba konfirmasi Ke Distrik ." ucap Munir Singkat. (ST)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini