-->






RUTAN LABUHAN DELI LAKUKAN DETEKSI DINI PENGECEKAN TERALIS BESI DAN PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN

🗓️ Rabu, 10-Mei-2023 [10.23]

RUTAN LABUHAN DELI LAKUKAN DETEKSI DINI PENGECEKAN TERALIS BESI DAN PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN 


Deli Serdang – Sumut » mediasergap ⚖️🇮🇩

Sebagai Bentuk Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban serta wujudkan Zero Halinar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan giat pemeriksaan teralis besi dan Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan. Selasa (09/05/2023).

Kegiatan Pengecekan dan Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan selaku PLH Kepala Pengamanan, Benny Tarigan beserta jajaran staf pengamanan dan regu jaga. 

Kegiatan diawali dengan pengarahan singkat dan sistem pelaksanaan pemeriksaan serta penggeledahan oleh PLH Kepala Pengamanan, kemudian dilakukan pemeriksaan teralis besi dan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar yaitu hunian warga binaan. 

Pengecekan dan pemeriksaan sarana keamanan termasuk pemeriksaan teralis besi dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan upaya Rutan Labuhan Deli, untuk dapat terus meningkatkan keamanan demi terciptanya Rutan Labuhan Deli yang aman dan kondusif.

Hal ini sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang pengamanan pada Lapas/Rutan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Langkah Progresive, sebagai tindak lanjut atas peningkatan kewaspadaan serta ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari teralis, tembok, pagar kawat hingga saluruan air sebagai tindakan deteksi dini, serta mengetahui kelayakan atau kerusakan yang dapat membahayakan keamanan Rutan.

 Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dilakukan dengan memeriksa area kamar hunian dan barang-barang warga binaan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya “Zero Halinar” pada Rutan Labuhan Deli.

Pejabat pelaksana harian (PLH) kepala pengamanan, yakni' Benny Tarigan mengatakan bahwa pemeriksaan teralis besi dan penggeledahan kamar hunian warga binaan menjadi tugas prioritas petugas Rutan, dimana petugas rutan wajib melakukan kontrol keliling disekitar area blok hunian dan penggeledahan kamar hunian warga binaan serta memerika teralis kamar hunian secara rutin. 

Pemeriksaan secara rutin guna mengetahui ada tidaknya teralis yang rusak dan barang-barang terlarang pada Rutan.

Pejabat Pelaksana harian (PLH) kepala pengamanan dalam himbauannya menyampaikan bahwa kita berharap deteksi dini ini dapat mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, serta terhindarnya barang-barang terlarang dan penyalahgunaan handphone sehinga keadaan Rutan Kelas I Labuhan Deli selalu dalam keadaan aman dan kondusif.” pungkas pejabat PLH Kepala Pengamanan. (Sri Sundari)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini