-->






Soal 3 Oknum LSM Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Kades Talok Bojonegoro, LSM Jerat Lamongan Berkomentar

 Soal 3 Oknum LSM Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Kades Talok Bojonegoro, LSM Jerat Lamongan Berkomentar



🗓️ Senin, 29-Mei-2023_🕙09.28 WIB


mediasergap.com | BOJONEGORO » JATIM ⚖️🇮🇩

Peristiwa ditangkapnya tiga oknum dari dua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kabupaten Bojonegoro pada 17 Mei 2023 atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro ramai menjadi perdebatan publik.

Selain membahas kontruksi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT), mereka juga menyoal berkembangnya asumsi publik terkait sebab musabab terjadinya "diperas dan memeras" yang mengarah pada kesengajaan (penjebakan).

Seperti yang dituliskan beberapa media online, bahwa peristiwa tersebut bermula pada persoalan pembangunan fisik Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro yang diduga kuat bermasalah dan terdapat unsur pelanggarannya.

Berdasarkan penilaian tersebut, lantas beberapa media pun mulai melakukan klarifikasi dan konfirmasi hingga menjadi sebuah tema pemberitaan. Dalam waktu yang hampir bersamaan sebagian LSM juga mulai melakukan kajian.

Lantas, dikarenakan salah satu oknum LSM memiliki kedekatan khusus dengan Kepala Desa Talok (yang merasa diperas.red), Ia pun mulai menawarkan diri untuk memediasi dengan beberapa syarat temasuk nominal Rp. 10 juta, pasalnya dikabarkan ada rencana LSM lain yang akan melaporkan perihal bangunan JUT tersebut.

Miris, setelah kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan melaksanakan pertemuan, namun justru berbalik arah menjadi kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT), hingga ketiga oknum LSM menjadi obyek pesakitan dari peristiwa yang diduga telah direncanakan sebelumnya.

Berkaitan dengan kejadian diatas, Ketua LSM JERAT Lamongan, Miftah Zaeni turut berkomentar, Ia mengatakan bahwa di dalam kejadian yang sama sebelum-sebelumnya dibeberapa wilayah dirasa keadilan memang kurang berdiri tegak, sebab hanya terputus di obyek pelaku (terduga pemeras).

"Ok, rekan-rekan oknum LSM itu mungkin memang salah jalan, tetapi pada dasarnya mereka sukses dalam fungsinya sebagai kontrol sosial meski akhirnya salah jalan. Bukankah seharusnya apa yang mereka lakukan itu menjadi sebuah laporan secara tidak langsung kepada APH," ucapnya kepada awak media, Sabtu (27/05/2023).

Tetapi, masih kata Miftah Zaeni, konteks dan ruangnya memang harus berbeda, APH secara profesional tetap melakukan tugasnya menangani dugaan pemerasan, tetapi disisi lain mereka juga harus menanggapi jika ada upaya pelaporan balik dari pihak-pihak lain yang mengarah kepada terduga korban.

"Pada saat bersamaan ataupun waktu yang berbeda, mungkin rekan-rekan LSM lainnya bisa segera melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi awal terjadinya peristiwa, jadi ada keseimbangan meski tidak bisa dicampuradukan dengan kejadian OTT tersebut," terangnya.

Lebih lanjut, Miftah berharap, segala temuan yang ada dilapangan terkait kejadian OTT atau Jebakan ini agar segera dilaporkan ke APH, sehingga bisa terungkap gamblang ada apa dibalik dugaan pemerasan tersebut.

"Laporkan saja semua yang dirasa janggal dan tentunya harus dikawal oleh forum LSM yang ada di Kabupaten Bojonegoro serta rekan media. Sehingga kedepannya oknum LSM atau Media tidak selalu jadi obyek pesakitan," pungkasnya.

Disisi lain, beberapa praktisi hukum turut berkomentar bahwa dalam kejadian tersebut, terdapat banyak hal yang dinilai janggal dan kurang relevan, bahkan mengarah pada dugaan adanya rencana (penjebakan). [Susilo]

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini