-->






Keterangan APK Klaji H.R Nanda Terkesan Menghianati PTPN III

 Keterangan APK Klaji H.R Nanda Terkesan Menghianati PTPN III


๐Ÿ—“️ Senin, 12-Juni-2023_๐Ÿ•™ 08.50 WIB


mediasergap.com | Labura» Sumut ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Salah satu Lembaga Masyarakat yakni Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mengecam sikap bahasa keterangan APK Perkebunan Negara PTPN III Klaji yang muncul di beranda berita salah satu Media terkait penelantaran buah, pemanenan, buah mentah, lokasi pengumpulan hasil panen kebun yang tidak pada tempatnya serta pelanggaran waktu muat oleh pihak rekanan transportasi hingga masalah ini berujung muat pada waktu menjelang malam hari.

Semua pertanyaan konfirmasi temuan media ini di nyatakan Nanda sebagai pelaksanaan mekanisme pekerjaan yang sudah Standart Operasional Prosedur (SOP) bahkan keterlambatan armada  transportasi yang seharusnya memiliki batas waktu pada jam muat atau jam kerja pada Perusahaan haruslah sesuai kesepakatan kontrak kerja antara rekanan dengan Perusahaan yang diduga telah di langgar dan harus mendapat teguran atau berujung sangsi kepada rekanan, ternyata diplesetkan APK Nanda dengan dalih sesuai estimasi dari jarak pengantaran produksi ke salah satu PKS milik BUMN.

Melihat ini ada kesan pengkhianatannya kepada Perusahaan Negara yang mempercayainya bekerja duduk menjadi Asisten Personalia Kepala (Bid. Umum) di Perkebunan PTPN III Kebun Labuhan Haji (Klaji) Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Namun plesetan makna yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan hingga kesannya menjadi kuat kalau saja APK bagaikan berpihak dalam membela rekanan dan mekanisme standart buah dan TPH  hingga batasan waktu yang terang-terangan sudah melanggar dari kesepakatan kerja. Sementara Perusahaan yang mempekerjakannya di khianatinya.

Saat diberitahu dan di mintai keterangannya tentang kondisi buah yang banyak terlantar bahkan belum di angkut oleh armada transportasi, serta adanya tumpukan tandan dan brondolan buah mentah di beberapa lokasi yang bukan tempat pengumpulan hasil seperti TPH semestinya serta batasan waktu yang dilanggar hingga menjalani masa ke malam hari namun belum juga di muat.

APK Nanda menjawab dengan bahasa yang berkilah membela rekanan angkutan "sehubungan dengan hal tersebut masih sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) dari Perusahaan Negara.

Hal tersebut sudah mempertimbangkan estimasi waktu tiba hingga PKS. Soal Kontrak kesepakatan kerja rekanan transportasi disebut Nanda," sejauh ini sudah sesuai kontrak dan prosedur, kilahnya.

Memprotes hal ini Waket Aliansi rakyat menggugat Darwin Marpaung, Senin (12/06/2023), ia mengecam dan kecewa atas sikap jawaban APK Klaji Nanda yang di anggap terlalu paksa membela dan bagai melacurkan diri kepada rekanan pemborong mengatakan "keterangannya dari hasil konfirmasi media yang di utarakan APK Nanda jelas sangat berpihak bukan ke Perusahaan tempat ia bekerja bahkan coba mengelabui rekan media dengan bahasa yang terlalu kalau disebut melacurkan diri kepada Pengusaha angkutan terlalu kasar tapi arahnya memang kesitu.

Tidaklah mungkin sebuah Perusahaan Raksasa yang di kenal Dunia memiliki SOP ala kampungan dalam artian seperti alasan penilaian APK.

Seharusnya seorang APK paling tidak mampu menempatkan bahasa keterangan konfirmasi dengan bahasa keterangan yang berpihak kepada Perusahaan Negara.

Dengan bahasa coba nanti kita cek Pak, bila memang kesepakatan ini diabaikan oleh Pihak Kontraktor angkutan paling tidak akan kita tegur atau memberi peringatan jika mereka ulangi lagi maka kami dari Pihak Perusahaan akan memberi sangsi kepada Perusahaan tersebut. 

Bukan malah  melecehkan Perusahaan Negara dengan penilaian publik menggunakan tameng SOP sebuah Perusahaan Raksasa yang asal.

Menilai hal ini, tentu oknum pekerja di Kebun Negara seperti ini perlu di pertanyakan kemampuan dan kelayakannya tak luput tingkat kesetiaannya dalam menduduki suatu Posisi Jabatan di Perusahaan Negara (BUMN).

Serta sejauh mana tingkat pembelaannya kepada  Perusahaan Milik Negara (BUMN) ini memang semua harus terukur, secara Verifikasi wawancara ketika 

Dalam mengangkat Jabatan seseorang di Perusahaan BUMN di tambah haruslah meninjau pandangan uji prestasi apa yang sudah pernah diraih selama bekerja di PTPN III hingga bisa di dudukkan pada posisi Jabatan yang strategi ini.

Jangan-jangan posisi ini diraihnya dengan metode ikut dalam lingkaran mencari posisi lewat tawaran agen jual beli Jabatan yang mulai ngetren di tubuh PTPN III Dlab 3 ini sangkin ngetrennya sampai-sampai terjadi viral pemberitaan seorang Mantan Manager yang menjadi Anggota DPRD di Labura yang sedang terkena kasus laporan penipuan soal jual beli Jabatan di dalam lingkaran PTPN III dengan bekas bawahannya saat ia Menjabat menjadi Manager di kebun M.Muda, kecam Marpaung kesal penuh curiga. (ST)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini