-->






PROYEK JALAN DINAS PERKIM LABURA DI KERJAKAN TANPA PENGAWASAN DAN MAIN GIMBAL

 PROYEK JALAN DINAS PERKIM LABURA DI KERJAKAN TANPA PENGAWASAN DAN MAIN GIMBAL


🗓️ Selasa, 20-Juni-2023🕙 09.17 WIB


mediasergap.com | Labura - Sumut ⚖️🇮🇩

Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Bangkit hasibuan sangat menyesalkan Kegiatan Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Dusun Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura yang menghubungkan Dusun Kampung Banjar Lorong I  dengan Desa perkebunan  Labuhan Haji di ketahui di kerjakan tanpa melibatkan konsultan pengawasan dan terkesan main gimbal saja proyek yang dikerjakan siap cuma beberapa hari saja mulai di cemooh warga setempat akibat khawatir mutu bangunan tak dapat bertahan lama.

Informasinya proyek Rabat beton ini di kerjakan oleh Cv.Prakasa jaya dengan pagu yang cukup membengkak rp.197.608.000. sebagai pelaksana yang di percaya melaksanakan proyek adalah Cv Prakasa jaya.

Hasil dari investigasi Media ke lokasi Jumat (16/06/2023) ,Selain tanpa pengawasan konsultan pekerjaan  juga terkesan dikerjakan asal asalan main  secepat kilat.

Sepertinya ada yang di sembunyikan karena yang tertera  papan plank informasi tidak di temukan untuk mengetahui besaran Volumenya, masa kerja serta di kelola oleh Dinas mana, sehingga terkesan ada hal hal yang di sembunyikan dalam pelaksanaannya.

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi, salah satu tanggungjawab konsultan pengawas adalah mengawasi bagian kegiatan pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan kontrak kerja pada  konstruksi dan  rencana kerja yang telah disetujui pengguna jasa dan atau pengawas konstruksi.

“Pengawas berhak menolak pekerjaan dari kontraktor yang tidak memenuhi ketentuan kontrak kerja, dengan demikian, jika tanpa konsultan pengawas, kegiatan jasa konstruksi sama saja menabrak aturan yang ada,” sebut Bangkit Hasibuan ketika dimintai tanggapannya, di Pusat Kota Aek Kanopan senin (19/06/2023) pagi.

Hal ini menurut Bangkit "merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor  29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Demikian halnya dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 06 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi.

Konsultan pengawas lanjut Bangkit juga wajib memberi keputusan terhadap usulan untuk melaksanakan bagian kegiatan pekerjaan dari pelaksana konstruksi. Termasuk memberikan pendapat terhadap permintaan perubahan pekerjaan dan atau rencana kerja pelaksanaan dari pengguna jasa dalam hal ini Dinas yang bersangkutan mengelola anggaran dananya,

Tanggung jawab pengawas konsultan lainnya yakni memberi laporan hasil pengawasan setiap bagian kegiatan pekerjaan dan laporan akhir pengawasan untuk mendapat persetujuan pengguna jasa.

“Serta memberi pendapat kepada pengguna jasa terhadap usulan penyerahan pertama kalinya hasil akhir pekerjaan dari pelaksana konstruksi, dan masih banyak lagi, yang jelas konsultan pengawas harus ada sejak awal kegiatan hingga pada saat serah terima, dan Kami akan terus pantau pelaksaannya untuk Kami jadikan sebagai bahan laporan ke instansi terkait nantinya" pungkas Bangkit geram.

Ketika di tanyakan kepada salah seorang pekerja sudah berapa lama pengerjaannya dan siapa kontraktornya serta pengawasnya mengatakan

“Kami sudah bekerja selama empat hari, mungkin hari Senin nanti sudah selesai, tinggal kami mengerjai titinya la Bang, kalau masalah kacauan molen tidak menggunakan alat takar itu, karena kami mau cepat bang, kalau pakai kotak alat takaran lama bang, kalau pengawas jarang datang kalau masalah dari Dinas mana proyek ini infonya mungkin Perkim Labura bg " sebut salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Pengamatan Media pada saat itu pencampuran material yang menggunakan mesin pengaduk beton (Molen) untuk bahan jalan tersebut sangat memiriskan hanya menggunakan alat sekop dan lebih banyak menggunakan material pasir dari pada kerikil, sehingga sangat di khawatirkan jalan tersebut tidak dapat bertahan lama.

Ketika Media meminta nomor ponsel Kontraktornya pada pekerja tersebut mengatakan tidak memiliki nomor ponselnya.

Saat hal proyek Rabat beton ini ingin dikonfirmasikan kepada Kadis Perkim M.adu pergaulan sitorus namun belum bisa di hubungi. (Tim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini