-->






Bupati Labura Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara Ke-77 di Mapolres Labuhanbatu

 Bupati Labura Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara Ke-77 di Mapolres Labuhanbatu



🗓️ Sabtu, 01-Juli-2023_🕙 18.37 WIB


mediasergap.com | Labura » Sumut ⚖️🇮🇩

Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, SE, MM, bersama Wakil Bupati H. Samsul Tanjung beserta segenap OPD, KPAID dan KONI menghadiri syukuran HUT Bhayangkara Ke 77 di Mapolres Labuhanbatu Kota Rantauprapat, Sabtu (01/07/2023). 

Dalam sambutannya, Bupati Hendriyanto Sitorus menerangkan yang kita banggakan Bapak Kapolres Labuhanbatu beserta Jajarannnya atas nama Pemerintah Kabupaten Labura kami mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara di usianya yang Ke 77, tentu Polri akan lebih baik.

Dan dapat mengayomi lapisan warga masyarakat, saat ini kita dapat melihat prestasi yang cukup banyak dari Polri, bahkan telah memberi pelayanan yang cukup baik, ditambahan fasilitas pengiriman Mobil SIM ke Daerah pesisir pantai Labura.

Semoga Polri semakin di Hati Masyarakat.

Sambutan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, S.I.K, SH, MH, menyampaikan amanat dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut) "mari kita jadikan hari Bhayangkara ini menjadi momentum meningkatkan pelayanan terbaik bagi Polri.

Masa sulit telah kita lewati bersama karena tekad dan semangat yang kuat, terima kasih yang setinggi-tingginya atas peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Wilayah Sumut.

Polda Sumut berkomitmen memberantas Perjudian dan Narkoba dan Polda Sumut telah banyak mengungkap berbagai kasus Perjudian dan Narkoba.

.

Polda Sumut telah berhasil mendapat Kompolnas award Tahun 2023 yang diberikan langsung oleh Bapak Kapolri Listyo Sigit (21/06/2023).

Pesan saya kepada seluruh Personil agar menjaga nama baik Institusi Polri serta mengayomi dan melayani masyarakat sebaik baiknya," jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan Tumpeng dan kue HUT Bhayangkara  kemudian dilanjutkan dengan pemberian hadiah bagi pemenang berbagai pemenang lomba juga lomba maraton Fun/ Run 5 K dan 10 K. (ST)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini