Diduga Proyek Pembangunan Pustu di Desa Tanibakti Tak Sesuai RAB, DPW LSM SERGAP di Kaltim Geruduk Kontraktor
mediasergap.com, Kutai Kartanegara» Kaltim ⚖️🇮🇩
Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Tanibakti Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dengan Pagu Anggaran hingga ratusan juta menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, bangunan yang mulai dikerjakan sejak akhir Juni 2023 tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pembangunan tidak menggunakan cakar ayam dilokasi Pembangunan berbentuk jurang sedangkan gambar mengikuti tanah datar. Fakta Tanah hampir mencapai ± 3 meter pondasi dibelakang yang hanya menggunakan tongkat kayu dan batu gunung.
Kontraktor susah untuk di temuin dan Ketua DPW LSM SERGAP menanyakan sama Kepala Tukang selalu menutup-nutupi keberadaan Kontraktor. Terbukti, sejumlah warga yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SERGAP menggruduk Kontraktor Kutai Kartanegara, Rabu (19/07/2023).
Kedatangan mereka untuk melakukan Audensi bersama Kontraktor dan Konsultan Pengawas di Ruang Aula mini Dinkes dan KB Kutai Kartanegara.
Ketua DPW LSM SERGAP Kaltim Fahrul Ikhsan mengatakan, jika kedatangannya ke lokasi untuk mempertanyakan terkait pengerjaan proyek bangunan Pustu di Desa Tanibakti Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.
Adapun lokasinya, di Desa Tanibacti Kecamatan Samboja Barat Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur dengan Pagu Anggaran bangunan Pustu mencapai ± Rp. 840 juta.
Menurutnya, proyek tersebut tidak sesuai RAB, mengingat jurang bangunannya tidak sesuai, termasuk bahan material yang digunakan, seperti tongkat kayu dan batu gunung seharunya sesuai standar.
“Bahkan bentuk bangunan tidak sesuai dengan gambar tanah datar dan setelah saya sampaikan kepada Kepala Tukang, hal itu tidak bisa dibantah, bahkan mereka mengamini jika pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB," ujarnya.
Ia menambahkan, ketidak sesuaian pembangunan Proyek Pustu. Parahnya, atas kesalahan tersebut Konsultan Pengawas tidak pernah melakukan teguran baik secara lisan maupun tertulis. (Biro Kaltim)
No comments:
Post a Comment