-->






Dua Pria Tersangka Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

 Dua Pria Tersangka Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi


🗓️ Sabtu, 29-Juli-2023_🕙 21.05 WIB


mediasergap.com | TEBING TINGGI» SUMUT ⚖️🇮🇩

Dua orang pria yang berinisial AW (41) warga jalan gunung sibayak lingkungan III dan FPL(25) warga jalan SD Inpres di tangkap satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di sekitar tempat tinggalnya di jalan Gunung Sibayak Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi tepatnya di pinggir jalan, Kamis  (27/7/2023) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Kasat Narkoba polres TebingTinggi AKP Agus Jhon. H. Panjaitan melalui Kasi Humas polres TebingTinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan sabtu (29/7/2023) mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas tindakan kedua pelaku yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis shabu. 

Kemudian satuan reserse narkoba polres TebingTinggi  melakukan penyelidikan dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap  dengan  barang bukti yang turut diamankan," ujarnya. 

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna biru berisi 2 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,21 gram dan berat bersih 2,66 gram dan 1 buah timbangan digital dari dalam genggaman tangan pelaku AW.

Selanjutnya  petugas menginterogasi kedua pelaku terkait kepemilikan barang bukti yang ditemukan oleh petugas, dan kedua pelaku mengakuinya kalau barang haram tersebut benar milik mereka," Ungkap Kasi Humas. 

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa  ke kantor Satuan  Reserse  Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," c tutup Kasi Humas. (Ajs)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini