-->






Miliki Shabu dan Ganja MS Alias Amat Ditangkap Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

 Miliki Shabu dan Ganja MS Alias Amat Ditangkap Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi


🗓️ Rabu, 26-Juli-2023_🕙 08.23 WIB


mediasergap.com | TEBING TINGGI» SUMUT ⚖️🇮🇩

MS alias Amat (40) warga Kelurahan  Tanjung Marulak Hilir Kecamatan  Rambutan, Kota Tebing Tinggi sumatera  utara, ditangkap personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumatera utara, Sabtu (22/07/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB, di Jalan Prof. H.M. Yamin Kelurahan  Tanjung Marulak Hilir Kecamatan  Rambutan Kota Tebing Tinggi,  atas tindak pidana narkotika di duga jenis shabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (25/07/2023), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ditambahkan kasi humas dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti 9 bungkus plastik klip trasnparan yang berisi serbuk kristal warna putih di duga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,60 gram, 1 pipet plastik runcing selain itu juga di temukan 1 bungkus kertas warna cokelat yang didalamnya berisi biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bersih 0,55 gram, 2 plastik klip transparan kosong, 1 unit Handphone android realmi warna biru dan uang sebesar  Rp406.000, ungkap kasi humas.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan petugas diamankan kekantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, jelas kasi Humas.

Akibat dari perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1), subsider  pasal 112 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, pungkas Kasi Humas AKP Agus Arianto. (Ajs)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini