-->






Gelar Reses: Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan, oleh Anggota DPRD Provinsi Sumut H. Wagirin Arman, S.Sos di Desa Sunggal Kanan

 Gelar Reses: Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan, oleh Anggota DPRD Provinsi Sumut H. Wagirin Arman, S.Sos di Desa Sunggal Kanan


🗓️ Sabtu, 15-Juli-2023_🕙 21.20 WIB


mediasergap.com | Sunggal» Deli Serdang ⚖️🇮🇩

Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil Deli Serdang H.Wagirin Arman, S.Sos menggelar reses tentang Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan, bersama warga serta element masyarakat Desa Sunggal Kanan Kabupaten Deli Serdang diantaranya Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Jawa (FKPPJ)  Sabtu (15/07/2023).

Masa pelaksanaan reses ini merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat, sebagaimana pelaksanaan reses ialah sudah kewajiban bagi anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam menjaring aspirasi dan informasi dari masyarakat untuk disalurkan.

Dalam kegiatan reses ini tampak begitu antusiasnya warga ingin untuk menyerap sosialisasi yang dipaparkan anggota DPRD Sumut' H.Wagirin Arman,S.Sos, tentang makna pemahaman Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan, dalam paparannya H.Wagirin Arman menekankan khususnya kepada warga masyarakat Desa Sunggal Kanan untuk tetap menjalin kebersamaan melalui tali silaturahmi serta menghormati segala perbedaan antara suku dan agama yang ada dinegara Republik Indonesia sesuai butir-butir Pancasila.

Selanjutnya H. Wagirin Arman, S.Sos juga mengimplemasikan sosialisasi pentingnya kesadaran masyarakat akan taat hukum, dimana bahwasanya keberadaan hukum diatas segala-galanya tanpa memandang kedudukan jabatan serta kemampuan dalam faktor ekonomi seseorang sebab keberadaan hukum dinegara kita wajib untuk dijunjung tanpa adanya penafsiran bahwa hukum itu tajam kebawah dan runcing keatas, dalam pandangannya selama masyarakat patuh terhadap hukum maka tentunya masyarakat akan luput dari ganjaran hukum.

Dalam reses sesi tanya jawab kepada warga masyarakat Desa Sunggal Kanan saat diminta pandangannya, terkait bahwa masih sering terjadinya ditengah-tengah masyarakat adanya sentimen agama dalam melakukan ibadah terlebih keberadaan tempat ibadah agama lain, dalam hal ini dirinya sangat menyesalkan hal tersebut terjadi sebab menurutnya masyarakat kita harus terhindar dari pemahaman isme dan bentuk sara yang justru akan dapat merugikan masyarakat terhadap benturan hukum itu sendiri, maka menurutnya Pancasila sebagai dasar negara sudah jelas-jelas menuntun kita masyarakat untuk menjunjungnya sehingga semua warga negara berhak untuk menjalankan kehidupan sosial dengan sejahtera dan makmur walaupun berbeda agama dan suku daerah namun tetap satu yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Dony Lubis, SE)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini