Kuat Dugaan Mantan Oknum DPRD Rohil Gasak Hutan Mangrove Jadi Kebun Sawit Pribadinya
Rohil • Riau [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩
Kuat dugaan sosok Mantan Anggota DPRD Rohil gasak Kawasan Hutan Mangrove menjadi Kebun Sawit milik pribadinya.
Berkisar hampir mencapai ratusan hektar Tanaman Hutan Mangrove pesisir Pantai Desa Teluk Piyai Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau tersebut di duga kuat telah diolah dan dialih fungsikan menjadi perkebunan kebun kelapa sawit oleh Salah Satu Oknum Mantan Anggota DPRD Rohil MS.
Delik alih fungsi Hutan Kawasan Mangrove ini yang keluasannya yang sudah dikelola mencapai puluhan hektar di duga dilakukan dengan pola mendirikan tameng Plang Kelompok Tani Hutan bernama "Makmur Jaya Bersama”, namun kelompokpun ini diduga hanya sebagai tameng dan topeng dalam modus pengelabuan kepada masyarakat lokal untuk memuluskan aksinya dalam melakukan perusakan Areal Kawasan Hutan Mangrove menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Pribadi MS.
Berdasarkan keluhan masyarakat Tim Media Sergap turun melakukan Investigasi ke Lokasi kerusakan kawasan hutan mangrove tersebut pada Minggu (15/10/2023).
Ditemui kondisi kerusakan areal kawasan mangrove sudah berkisar mencapai hampir seratusan hektar yang sudah berubah fungsinya ditanami bibit-bibit sawit baru selesai tanam.
Terlihat bentuk areal sudah di steking oleh alat berat dan dirajang-rajang dengan cara membuat jalur pembekoan untuk parit pembuangan air sesuai kebutuhan tanaman sawit.
Anehnya, dilokasi pengelolaan Kebun Sawit terpampang Plank Kelompok Tani Hutan Makmur Jaya Bersama.
Mengesalkan hal alih fungsi ini masyarakat perikan setempat yang enggan namanya disebutkan sebut saja AZ dkk “kami sangat mengecam alih fungsi kawasan hutan mangrove ini yang persis posisinya bersebelahan dengan laut.
Sementara kami warga disini sangat menjaga kelestarian hutan mangrove itu namun oknum mantan Dewan tersebut semena-mena merubah kawasan itu untuk jadi Kebun Sawit pribadinya ditambah lagi ada Plank Kelompok Tani Masyarakat di situ mungkin dibuat hanya sebagai tameng, padahal sekarang ini kami disini untuk sejengkal tanahpun tak dapat untuk bertani padahal kamipun butuh untuk tambahan ekonomi hidup.
Semoga ini menjadi perhatian serius dari Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Aparat Penegak Hukum untuk turun ke lokasi alih fungsi hutan mangrove di desa kami bila tidak segera di cegah maka Hutan-Hutan mangrove disebelah kiri kanan bahkan muka belakangnya pun akan berlanjut untuk di gasak jadi Kebun Sawit milik Pribadi mereka, harapnya.
Ketika Mantan DPRD Periode lalu Musarowadi di mintai keterangannya Via Whats app, Selasa (17/10/2023) tentang penggarapan Areal Kawasan Hutan Mangrove hingga diolah menjadi Kebun Kelapa Sawit miliknya serta adanya Plank KTH Makmur Jaya bersama membalas “soal masalah Plank Kelompok Tani yang di lokasi tanya ke Ucu Nanang saja, jawabnya singkat tanpa menerangkan tentang alasannya dalam Mengalih Fungsi Hutan Kawasan Mangrove menjadi Kebun Kelapa Sawitnya yang baru siap Tanam.
Menerangkan Nanang Kasim (Ucu) juga Sekretaris Kelompok KTH Makmur Jaya bersama Adi Gentong di kediaman mereka senada, kami tidak ada merusak kelestarian Hutan Mangrove (Bakau) di Desa ini sebab untuk Legalitas Kelompok Tani Hutan pun kami belumlah lengkap, masih ada kekurangan berkasnya bagaimana kami mau mengolah lahan dengan Legalitas yang belum lengkap seperti ini, tentu salah nanti.
Kalau untuk Areal Usulan Objek Kegiatan yang di usulkan sekitar 180-an Hektar, namun yang dikasih terealisasi cuma ± 120 Ha.
Nah, soal Tanaman Kebun Sawit itu bukan berada di Areal kerja kelompok namun tak kita pungkiri ada juga yang masuk ke Areal bangunan Kebun Sawit milik Pak Sarwo itupun sedikit taklah dipersoalkan kelompok namanyalah kami juga berteman.
Nah, masalah Plank KTH mungkin ada yang menggeser ke Areal Kebun Sawit itu sebab sebelumnya posisi letak Plank bukan disitu dan informasi ini akan segera saya suruh pengurus untuk menggesernya ke lokasi perencanaan areal kelompok KTH kami, terang Ketua KTH Ucu kepada media ini. (SY)
No comments:
Post a Comment