Aktivitas Tambang Pasir Darat di Bojonegoro Tak Pernah Usai dan Kini Mencuat Kembali
BOJONEGORO - JATIM [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩
Persoalan tambang-tambang liar di wilayah Kabupaten Bojonegoro memang seperti tak pernah usai, satu per satu pun mulai terkuak bersama dengan polemiknya masing-masing.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalitidu, satu dari dua tambang galian c jenis pasir darat yang ada, kini telah menjadi sorotan dan tema utama pemberitaan beberapa media online.
Diberitakan, seluruh aktivitas kedua tambang tersebut diduga liar atau belum mengantongi dokumen perizinan secara lengkap, sehingga sangat berpotensi merugikan negara akibat pengemplangan pajak.
Selain itu, aktivitas brutal ekplorasi alam yang mereka lakukan juga berdampak pada ekosistem alam dan berpotensi menjadi salah satu penyebab kerusakan infrastruktur milik pemerintah daerah yaitu jalan poros desa akibat hilir mudik kendaraan pengangkut pasir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, kedua lokasi tambang pasir darat diwilayah Kecamatan Kalitidu tersebut terletak di dusun Sawen Desa Sumengko yang dikelola oleh H Imron, dan diwilayah Desa Grebegan yang dikelola oleh Tono.
Namun entah apa yang terjadi, aktivitas kedua tambang ilegal itu nampak aman dan lancar-lancar saja, hingga memunculkan kesan kebal hukum.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan Kepala Satpol PP Bojonegoro belum dapat dikonfirmasi karena tidak pada jam aktif kerja.
Disisi lain, keberadaan tambang galian c jenis pasar darat juga menjadi dilema tersendiri untuk banyak pihak, pasalnya aktivitas tambang tersebut secara tidak langsung menjadi ladang pekerjaan bagi warga masyarakat sekitar.
(Reporter : Susilo/Tim)
No comments:
Post a Comment