-->






Polres Sergei Sambut Kunjungan Study Tour Murid SMK Negeri 2 Sei Rampah Ke Polres Serdang Bedagai

 Polres Sergei Sambut Kunjungan Study Tour Murid SMK Negeri 2 Sei Rampah Ke Polres Serdang Bedagai


📆 Selasa, 14-Nov-2023_🕑 15.24 WIB


Sergai • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, sambut dalam kegiatan SMK Negeri 2 Sei Rampah dalam Study Tour, kunjungan, sekaligus Jalin tali silaturahmi ke Polres Serdang Bedagai oleh Kasikum, Kasiwas dan Kasi Humas di ruangan Aula patriatama Polres Serdang Bedagai, Senin (13/11/2023).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, sambut dalam kegiatan tersebut diwakili oleh KASIKUM AKP Mula Sinaga SH, Kasiwas AKP Eryuzalman,SH, IPDA Brimen, SH, MH, berikut pembahasan hal materi UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba, serta PERKAP No 16 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan tata cara Pelayanan Informasi Publik (PIP)dilingkungan Polri kemudian Perkap no 9 Tahun 2018 tentang tata cara Penanganan Pengaduan Masyarakat.

Kemudian sambutan Kasikum Polres Sergai AKP Mula Sinaga, mengucapkan salam kepada peserta siswa – siswi SMA Negeri 2 Sei Rampah, menyampaikan penjelasan tugas dan tanggung jawab Polri selaku pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai, Kasikum AKP Mula Sinaga SH, menjelaskan tentang penyalah gunaan narkoba.

Masih AKP Mula Sinaga menyebutkan, efeknya jika digunakan dapat mengganggu kesehatan dan ketergantungan yang dapat merusak jaringan otak ujarnya kepada siswa siswi agar menjauhi narkoba, tegasnya lagi kepada siswa siswi yang masih berusia 17 tahun itu dan usahakan membuat SIM C jika mengendarai sepeda motor wajib pakai helm dan patuhilah peraturan berlalu lintas,” sebutnya.

Berikut Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang, SH, MH, dalam paparanya ia mengucapkan salam kepada siswa siswi SMK Negeri 2 Sei Rampah sembari menjelaskan kepada siswa siswi SMK 2 Sei Rampah tentang tugas dan fungsi humas Polri, IPDA Brimen berpesan pakailah HP mu dengan baik jangan sampai tersandung hukum karena Media Sosial (MEDSOS) dan patuhilah peraturan sekolah dan bantulah orang’ tuamu setelah pulang sekolah dengan keberhasilan ada ditangan mu tekun dan rajinlah belajar demi cita cita mu,” katanya.

Selanjutnya Paparan oleh Kasiwas Polres Serdang Bedagai AKP Eryuzalman SH, ia juga mengucapkan salam kepada peserta Penyuluhan Hukum (LUHKUM) Ia juga memberikan materi soal Perkap No 9 Tahun 2018 Tentang tata cara penanganan pengaduan masyarakat (DUMAS) AKP Eryuzulman, menjelaskan setiap laporan pengaduan masyarakat wajib dikerjakan sampai tuntas.

Dari penyidik yang menagani pengaduan masyarakat ada tahapan proses hukumnya yaitu tahapan gelar perkara, pemanggilan saksi/ahli, gelar perkara lidik ke sidik, gelar perkara penetapan tersangka, gelar perkara penangkapan, gelar perkara penahanan tersangka, gelar perkara kirim tersangka dan barang bukti,” ujarnya sembari paran siswa siswi, mohon menjelaskan kepada orang tua atau keluarga yang membuat pengaduan di kantor polisi ada proses hukumnya dan tidak langsung dilakukan penangkapan, supaya orang tua mengerti,” sebutnya.

Masih Kasiwas Polres Sergai menyebutkan bila para siswa siswi menjelaskan maka tidak akan muncul opini tidak di proses Barang siapa penyidik yang tidak tuntas berkas perkaranya adalah merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada penyidiknya tersebut tidak profesional.”Sebutnya sembari mengakhiri Kunjungan tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sergai melalui oleh Kasikum Polres Serdang Bedagai AKP Mula Sinaga, SH, Kasiwas Polres Serdang Bedagai AKP Eryuzalman,SH. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang, SH, MH. dan Siswa siswi SMK NEGERI 2 Sei Rampah kab. Serdang Bedagai. (Sri)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini