-->






Ribuan Hektar Areal Kawasan Hutan Produksi Terbatas Porak Poranda di Bantai Mafia Tanah di Kualuh Selatan

 Ribuan Hektar Areal Kawasan Hutan Produksi Terbatas Porak Poranda di Bantai Mafia Tanah di Kualuh Selatan


๐Ÿ“† Jum’at, 03-Nov-2023_๐Ÿ•‘ 09.20 WIB


Labura • Sumut [mediasergap.com] ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Tak kepalang tanggung kini nasib kelestarian ribuan hektar areal kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kualuh Selatan makin memprihatinkan akibat  terus menerus di bantai oleh para Mafia tanah yang beraksi tanpa ada hambatan dalam meluluh lantakkan Hutan Negara di Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.

Di khawatirkan saat ini melihat kondisi hutan sudah luluh lantak dan porak poranda.

Naifnya, kuat dugaan bila ada kerjasama atau restu dari Pemerintahan setempat baik Desa, Kecamatan maupun pihak Kehutanan hingga dengan mudah terjadi areal hutan kawasan ini sebahagian besar sudah di alih fungsikan untuk dijadikan usaha perkebunan sawit baik masyarakat hingga pengusaha-pengusaha hitam.

Akibatnya, kawasan hutan Daerah Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura ini hampir punah dan berubah fungsi dengan tanaman-tanaman pohon kelapa sawit yang dijadikan sebagai tanaman utama untuk usaha kebun pribadi di dalam kawasan hutan tersebut.

Hasil pantauan di salah satu Dusun lokasi kawasan hutan Desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan, Kamis (02/11/2023), terlihat hamparan kawasan hutan sudah beralih fungsi dengan Perkebunan Kelapa Sawit.

Memberi keterangan Kepala Desa Hasang Mansur melalui Sekretaris Desa Dedi Sitorus diruangan Kepala Desa, Kamis (02/11/2023), Pak Kades lagi mempersiapkan acara Desa Pak.

Masalah kepastian keluasan areal hutan kawasan saya tidak mengetahui sebab hingga kini belum ada tata batas Desa yang vailid.

Kalau luas Daerah Desa Hasang ini sekitar ±10.000 Ha dengan 8 (delapan) Dusun.

Walau banyak hutan yang dikuasai masyarakat bahkan sudah diperjual belikan masyarakat, ada juga yang sudah dijadikan kebun sawit warga.

Kalau areal yang di kuasai masyarakat tidak ada yang luas sampai ratusan hektar kecuali tanah marga Siagian ±450 Ha.

Masalah penjualan lahan ke Pengusaha di seputaran lubuk lambung akad jual beli sama masyarakat atau kelompok tani.

Masalah tapal batas memang belum tuntas dengan sebatas Desa Siamporik, Desa Kuala Beringin dan Tapanuli Utara namun belum pernah ada sengketa tumpang tindih dengan Desa tetangga, jelas Sekdes.

Ketika bertemu Kades Hasang Mansur yang baru datang dari persiapan acara Desa ingin di mintai keterangan tentang alih fungsi kawasan hutan Produksi terbatas yang cukup luas oleh pengusaha-pengusaha, Kades mengatakan" saya masih sibuk dan lain waktu kita bicarakan, tepis Mansur. (ST)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini