-->






Gurbernur Jatim Khofifah Resmikan MPS Dander Bojonegoro, Berharap Jadi Solusi Padat Karya

 Gurbernur Jatim Khofifah Resmikan MPS Dander Bojonegoro, Berharap Jadi Solusi Padat Karya

๐Ÿ“† Selasa, 30-Jan-2024_๐Ÿ•‘ 15.18 WIB

BOJONEGORO - JATIM [mediasergap.com] ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Sebuah perusahaan pengolahan tembakau MPS Dander 'PT Kareb Alam Sejahtera Bojonegoro, hari ini diresmikan oleh Gurbernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (30/01/2024).

Acara peresmian turut dihadiri Forkopimda Bojonegoro, Pj Bupati Bojonegoro, Sekda Bojonegoro, Dirut PT KAS, Dirut HM Sampoerna, beberapa Kepala OPD Provinsi Jatim dan Kabupaten Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa disela acara menyampaikan apresiasi atas dibukanya PT Kareb Alam Sejahtera, ia berharap MPS Dander tersebut dapat menjadi solusi dalam dunia kerja, serta menjadi penguatan peran perempuan dalam pembangunan.

"Ini juga hal yang sangat luar biasa, sebuah koperasi bisa membentuk korporasi. Semoga menjadi referensi bagi semua pihak, tidak hanya regional, nasional tetapi juga referensi global," ujar Gubernur Kofifah.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Sriyadi Purnomo menyampaikan, kehadiran MPS Dander ini dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan bisa memberi ruang kerja buat masyarakat Bojonegoro.

"Alhamdulillah hari ini PT Kareb Alam Sejahtera MPS Dander telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, harapannya bisa menyerap tenaga kerja di daerah Bojonegoro dan sekitarnya, sehingga dapat membantu pemerintah daerah dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan," terangnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Kareb Alam Sejahtera Widarko menambahkan, bahwa perusahaan tersebut adalah anak cabang atau pengembangan dari Koperasi Kareb Bojonegoro. Sedangkan untuk konsepnya masih sama yaitu wujud nyata padat karya bagi masyarakat Bojonegoro.

"Penyerapan tenaga kerja saat ini sudah sebanyak 3.090 orang termasuk saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik namun masih dapat bekerja. Selanjutnya, mereka akan menerima upah penuh serta terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan," papar Widarko.

Disisi lain, saat ditanyakan terkait kabar adanya asap pekat di salah satu perusahaan Koperasi Kareb, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Koperasi Kareb tersebut menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah maintenance.

"Untuk cerobong asap sudah distandartkan ketinggiannya, selain itu juga terpasang alat untuk mengurangi kepekatan asap sehingga sudah tidak seperti dulu lagi. Selain itu, beberapa waktu lalu juga telah dilakukan uji emisi dan dinyatakan tidak berbahaya karena sudah standard. Meski begitu kami akan terus berbenah dan berkoordinasi dengan DLH setempat," ungkapnya.(Lis)

Reporter : Susilo

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini