-->






Kapolres dan Forkapimda Kabupaten PPU Sosialisasikan Reforma Agraria di Tengah Pembangunan Bandara VVIP di Kabupaten Penajam Paser Utara

 Kapolres dan Forkapimda Kabupaten PPU Sosialisasikan Reforma Agraria di Tengah Pembangunan Bandara VVIP di Kabupaten Penajam Paser Utara

📆 Selasa, 23-Jan-2024_🕑 20.39 WIB

Penajam – Kaltim [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto, S.I.K, M.Si, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkapimda) Kabupaten PPU, gencar melakukan sosialisasi mengenai Program Reforma Agraria yang berdampak diluar pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) di Wilayah Kabupaten PPU, Selasa (23/01/2024).

Dalam sebuah acara di Aula Gedung Pemuda Graha Kecamatan Penajam Paser Utara, Kapolres Supriyanto menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses Reforma Agraria, terutama di tengah pembangunan Bandara VVIP yang menjadi proyek strategis nasional di Penajam Paser Utara.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan Reforma Agraria. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan mendukung dialog terbuka dengan semua pihak terkait," kata Kapolres Supriyanto.

Forkapimda, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi dampak sosial dan memberikan kompensasi yang adil kepada pemilik lahan yang terkena imbas Reforma Agraria.

Dalam situasi yang penuh dialog, warga setempat menyampaikan pertanyaan dan masukan mereka, menciptakan suasana diskusi yang konstruktif. Forkapimda juga menginformasikan tentang program pembangunan infrastruktur pendukung dan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan Reforma Agraria, serta memastikan bahwa pembangunan Bandara VVIP di Penajam Paser Utara memberikan dampak positif yang besar bagi perkembangan daerah kabupaten PPU. (Fahrul Ichsan)

(SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini