Sungguh Tega Ayah Tiri Cabuli Anak Yang Masih Dibawah Umur
TEBING TINGGI • SUMUT [mediasergap.com] ⚖️๐ฎ๐ฉ
Sungguh tega, seorang Ayah Tiri yang berinisial DP (32) berprofesi sebagai kuli bangunan nekat mencabuli anak tirinya yang masih berusia dibawah umur dan akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.
DP (32) yang tinggal di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap pihak Kepolisian setelah dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya Bunga (12), yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (04/01/2024) menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari korban bercerita kepada Ibunya bahwa Ayah tirinya telah mencabuli dirinya sebanyak 2 kali di awal bulan November 2023 dan di tanggal 19 November 2023 semua dilakukan dirumah mereka, saat kejadian itu Ibu korban sedang tidur, ungkap Kasi Humas.
Selanjutnya Ibu korban dan Pamannya menceritakan kepada Ayah Kandung korban yang kemudian melapor ke Polisi.
Berdasarkan laporan tersebut pada hari Rabu (03/01/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dengan didampingi Orangtua Kandung Korban melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada didalam rumah.
Kemudian pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.
“Untuk pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur”, tutup Kasi Humas. (Ajs)
No comments:
Post a Comment