-->






Secara Virtual, Bid Humas Polda Kaltim Ikuti Dialog Publik Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan Jelang Pasca Lebaran 2024

 Secara Virtual, Bid Humas Polda Kaltim Ikuti Dialog Publik Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan Jelang Pasca Lebaran 2024


📆 Rabu, 27-Mar-2024_🕑 18.51 WIB

Balikpapan - Kaltim [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Bid Humas Polda Kaltim mengikuti Dialog Publik yang diselenggarakan secara virtual oleh Div Humas Polri, Rabu (27/03/2024).

Turut hadir juga Disperindagkop Prov. Kaltim, Dinas Pertanian dan Pangan Prov. Kaltim, Kepala Biro Perekonomian Prov. Kaltim, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Kaltim, Badan POM Prov. Kaltim, MUI Kota Balikpapan, Senkom Mitra Polri, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kota Balikpapan.

Dialog Publik yang diselenggarakan mengangkat tema “Memastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan Jelang dan Pasca Lebaran 2024”.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam sambutan pembukaan mengatakan Pemerintah telah berupaya menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran jelang lebaran 2024. 

Selain itu, Satgas Pangan Polri terus mengawasi dan memonitor ketersediaan dan distribusi bahan pokok ke seluruh Indonesia.

Karopenmas meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan bahan pokok. Oleh sebab itu, masyarakat bisa membeli bahan pokok secukupnya.

Brigjen Pol Trunoyudo berharap Pemerintah bersama swasta dan masyarakat terus memperkuat kerjasama dalam memastikan ketersediaan dan kebutuhan pangan Nasional terutama menjelang lebaran dan pasca lebaran 2024.

“Kepastian dan ketersediaan pangan serta harga yang terjangkau merupakan hal dasar dalam memastikan ketenangan masyarakat menjalani bulan puasa serta menghadapi lebaran 2024 yang akan datang, maka koordinasi di semua tingkatan atau level kebijakan antar kementerian dan lembaga menjadi penting dalam memastikan pergerakan harga serta stabilitas jaminan stok pangan dapat dikendalikan,” terangnya. (FI)

(Sumber: Humas Polda Kaltim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini