-->






Brimob Kaltim Berbagi, Batalyon A Pelopor Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

Brimob Kaltim Berbagi, Batalyon A Pelopor Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri


๐Ÿ“† Jum’at, 14-Juni-2024_๐Ÿ•‘ 16.45 WIB

BALIKPAPAN • KALTIM [mediasergap.com] ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Jajaran Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali melaksanakan pendistribusian bantuan kemanusiaan untuk negeri di wilayah hukum Kota Balikpapan.

Dalam kesempatan kali ini Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim melaksanakannya di wilayah Jl. Sepinggan Lama Kel. Gn. Bahagia Kec. Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, Jumat Pagi (14/6/2024).

Adapun maksud dan tujuan penyerahan bansos ini adalah, sebagai bentuk bakti kemanusiaan Brimob Polda Kaltim kepada masyarakat yang kurang mampu serta tindak lanjut Instruksi Presiden RI dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. agar Polri menyalurkan bantuan Kemanusiaan untuk Negeri kepada masyarakat yang terdampak terhadap kenaikan harga bahan pokok serta wujud Polri Peduli Sesama.

Tidak hanya kepada warga yang dinilai kurang mampu atau membutuhkan, pendistribusian bantuan sosial kemanusiaan ini pun menyentuh kepada warga yang sedang menderita sakit, dengan koordinasi antara tim patroli Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim menggandeng para Ketua RT setempat supaya bantuan tepat kepada sasaran, yakni warga masyarakat yang benar-benar layak menerimanya.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, SIK, MH melalui Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Brimob Polda Kaltim di tengah-tengah masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri ini dapat sedikit membantu meringankan masyarakat akan kenaikan harga bahan pokok, sehingga masyarakat dapat lebih tenang,” ungkap Kompol Iwan Pamuji.

“Semoga melalui kegiatan pendistribusian bantuan sosial ini juga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan pokok,” pungkas Kompol Iwan Pamuji. (Fahrul Ichsan)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini