-->






Pemerintah Desa Karang Dapo Bawah Monitoring Evaluasi Dana ADD dan DD Tahap I T.A 2024

Pemerintah Desa Karang Dapo Bawah Monitoring Evaluasi Dana ADD dan DD Tahap I T.A 2024

📆 Selasa, 25-Juni-2024_🕑 15.18 WIB

Lebong • Bengkulu [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Kunjungan langsung ke Balai Desa Karang Dapo Bawah dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan desa bersumber Dana ADD dan DD turut hadir Sekcam Rika Nataliana, Kasi Pemerintahan Heri Stomoyi, Kasi PPM Sofian Godali, Kasi Ekbang Arsoni, Kasi Trantib Saharudin, beserta staf Hendrian Aftawa Babinsa Sabandi, Bhabinkamtibmas ABD. Haffiz. AM. Pendamping Desa Sarmadi, PJs. Kepala Desa Eka Patria berserta staf Pemdes dan BPD Desa Karang Dapo Bawah Kecamatan Bingin Kuning, Selasa (25/06/2024).

Dalam rangka tertib Administrasi Pemdes Karang Dapo Bawah serta mengingat pelaksanaan Anggaran Desa Maka Tim monitoring pelaksanaan Pemerintahan Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa Karang Dapo Bawah.

Kegiatan bertepatan di Kantor Balai Desa Rika Nataliana selaku Sekcam Kecamatan Bingin Kuning dan staf Kecamatan serta Pendamping Desa Monev di mulai dari Jam 10.00 WIB.

Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelengaraan Pemerintahan Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan selain itu monitoring dan evaluasi.

Pada kegiatan Monev bahan evaluasi pembangunan irigasi pertanian dana anggarannya bersumber Dana Desa sebesar Rp. 271.186.000,- volume fisik yang di kerjakan panjang ±298 m, tinggi ±6 cm, tebal lantai ±20 cm, koporan ±20 cm. harapan saya selaku Pjs. Kepala Desa bangunan irigasi ini bermanfaat untuk pengguna irigasi pertanian, jelas PJs. Kades sering di sapa Ibu Eka hasil Monev kali ini untuk Desa Karang Dapo Bawah Kecamatan Bingin Kuning lengkap secara prosedural dan disarankan untuk melengkapi sedikit beberapa data pendukung yang belum lengkap secara administrasi ungkapnya Sekcam dalam penyampaian hasil Monev. (Darmadi)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini