-->






Dugaan Pelanggaran Anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten OKI

Dugaan Pelanggaran Anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten OKI


📆 Senin, 22-Juli-2024_🕑 19.10 WIB

OKI • SUMSEL [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Pemerintah Kabupaten OKI mengalokasikan Anggaran Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Hibah dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2023 dengan jumlah yang signifikan. Namun, realisasi belanja tersebut menunjukkan adanya pelanggaran anggaran, di mana belanja melebihi anggaran yang telah ditetapkan. Dinas Kesehatan Kabupaten OKI dilaporkan mengalami pelanggaran anggaran belanja sebesar ±Rp.383.234.990,00, dengan pelanggaran terbesar terjadi pada Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) senilai ±Rp.250.264.550,00.

Pelampauan Anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Kesehatan Membebani Keuangan Daerah Sebesar ±Rp.383.234.990,00

Dinas Kesehatan pada LRA Talun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar ±Rp.148.935.655.592,00 dengan realisasi sebesar ±Rp.117.986.261.663,00 atau 79,22 % Hasil penelusuran atas rincian Belanja Barang dan Jasa pada SIPD, Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B), Surat Pengesahan Belanja (SPB), serta permintaan keterangan kepada Kepala Subbagian Keuangan Dinas Kesehatan selaku PPK dan PPTK Dana DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), diketahui terdapat pelampauan anggaran anggaran sebesar ±Rp.383.234.990,00 dengan rincian sebagai berikut :

1) Pelampauan anggaran Belanja ATK sebesar ±Rp.250.264.550,00 

Dinas Kesehatan menganggarkan Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar ±Rp.1.497.128.000,00 dengan realisasi sebesar ±Rp.1.747.392.550,00 atau 116,72 %, sehingga terdapat pelampauan anggaran sebesar ±Rp.250.264.550.00 (Rp.l.747.392.550,00 - Rp.l.497.128.000,00) Anggaran dan realisasi tersebut terdiri dari Belanja ATK pada Dinas Kesehatan dan Belanja ATK Puskesmas yang bersumber dari dana BOK, Review atas SP2B dan SPB Belanja ATK Puskesmas yang bersumber darı dana BOK, menunjukkan sampai dengan 31 Desember 2023 terdapat pengesahan belanja sebesar ±Rp.314.100.750,00. Perbandingan atas realisası belanja SIPD dengan dokumen pengesahan belanja, terdapat selisih sebesar ±Rp.110.197.000,00 (Rp.424.297.750,00 - Rp.314.100.750,00),

2) Pelampauan anggaran Belanja Internet sebesar ±Rp.132.970.440,00

Dinas Kesehatan menganggarkan Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TVKoru Berlangganan (Belanja Internet) sebesar ±Rp.429.600.000,00 dengan realışası sebesar ±Rp.562.570.440,00 atau 130,95 %, sehingga terdapat pelampauan anggaran sebesar ±Rp.132.970.440,00 (Rp.562.570.440,00 - Rp.429.600.000.00) Anggaran dan realisasi tersebut terdiri dari Belanja Internet pada Dinas Kesehatan dan Belanja Internet di Puskesmas yang bersumber dari dana BOK.

Review atas SP2B dan SPB Belanja Internet Puskesmas yang bersumber dari dana BOK, menunjukkan sampai dengan 31 Desember 2023 terdapat pengesahan belanja sebesar ±Rp.72.500.000,00 Perbandingan atas realisası belanja di SIPD dengan dokumen pengesahan belanja terdapat selisih sebesar ±Rp.152.050.000,00 (Rp.224.550.000,00 - Rp.72.500.000,00).

Permintaan keterangan kepada Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD diketahui bahwa penginputan pada SIPD dilakukan sebelum dokumen pengesahan belanja dibuat, hanya berdasarkan rekapitulası manual yang disusun oleh Puskesmas

Lebih lanjut PPK dan PPTK BOK sebagai Tim Pelaksana Sekretariat BOK Dinas Kesehatan Tahun 2023 menyatakan pengendalian, pengawasan, dan pelaporan pelaksanaan teknis kegiatan dan anggaran BOK tidak dilaksanakan secara berkala dan hanya menggunakan SP2B dan SPB sebagai dokumen pengesahan belanja.

Hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuan terkait pelanggaran anggaran yang terjadi.

Ormas Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) di Kordinatori oleh Yovi Meitaha menyoroti. “Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik,” ujar Yovi di depan Gedung Segitiga Emas, Jumat (19/07/2024) pukul 16:00 WIB.

Yovi Meitaha menegaskan, “Perlunya pengawasan yang lebih ketat dan pelaporan yang akurat guna mencegah penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Yovi.

Yovi Meitaha menekankan perlunya tindakan tegas dalam menyelesaikan masalah pelanggaran anggaran untuk menjaga keberlangsungan keuangan daerah yang sehat dan transparan. 

“Kami Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel akan melaporkan kasus ini ke APH, Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akan memastikan kasus ini diusut tuntas,” tutup Yovi.

Dugaan pelanggaran anggaran belanja barang dan jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten OKI menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat dalam pengelolaan anggaran publik. Tindakan tegas Ormas Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) dalam melaporkan kasus ini menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas keuangan daerah. Semoga langkah ini membawa keadilan, menjaga keberlangsungan keuangan daerah yang sehat, dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Awak media akan terus memantau dan akan menyampaikan berita ini secara berkala. (Wan Rizal)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini