-->






Pemkab Toba Terima Penghargaan Universal Health Coverage 98,76 % JKN dari BPJS Kesehatan

Pemkab Toba Terima Penghargaan Universal Health Coverage 98,76 % JKN dari BPJS Kesehatan


📆 Senin, 22-Juli-2024_🕑 16.02 WIB

Balige • Toba Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Bupati Toba, Poltak Sitorus mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Toba berupa Predikat Universal Health Coverage (UHC) terkait Kepesertaan 98,76 % Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi akan komitmen pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

Hal ini disampaikan Poltak Sitorus seusai menerima penghargaan UHC terkait Kepesertaan Program JKN dari BPJS Kesehatan yang digelar dirangkaian Apel Gabungan Lingkungan Pemkab Toba di Halaman Kantor Bupati Toba, Balige, Senin (22/07/2024).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Mohammad Iqbal Anas Ma'ruf, kepada Bupati Toba, Poltak Sitorus.

Poltak Sitorus juga mengajak semua ASN agar memiliki etos kerja HIPAS yang merupakan  singkatan dari Hibas (cekatan bersemangat) Padot (rajin) dan Togos (kuat pantang menyerah) dan memandang pekerjaan itu sebagai PANJI yaitu singkatan dari Penghargaan Aktualisasi diri, anugerah, Jalan masa depan, dan Ibadah.

Selanjutnya beliau mengingatkan ASN agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika masih ada kekurangan maka secara terus menerus melakukan perbaikan.

"Continue Improvement, jikalau ada yang masih kurang maka, Pature Torus, Torus Pature," kata Poltak Sitorus.

Sebelumnya Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Mohammad Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan beberapa poin atas pencapaian cakupan Kepesertaan JKN oleh Pemkab Toba, hingga menerima penghargaan ini.

Diantaranya ucapan terima kasih atas Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan telah terbitnya Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2022 tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dalam Program Jaminan Sosial Kesehatan di Kabupaten Toba.

Dari 90,99 % Penduduk se-Provinsi Sumatera Utara yang sudah mempunyai kepesertaan JKN tersebut, tercatat 19 Kabupaten/Kota yang sudah mencapai indikator UHC 95 % dari jumlah Penduduk pada semester II Tahun 2023 dan masih terdapat 14 Kabupaten yang belum mencapai target UHC minimal 95 %.

Kabupaten Toba merupakan salah satu dari 10  Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang telah mencapai UHC 98 % pada 01 Maret 2024 dan telah sesuai dengan amanah RPJMN Tahun 2020-2024, dimana per 30 Juni 2024 telah mencapai UHC sebesar 98,76 % dari total jumlah penduduk atau sebanyak 214.443 jiwa dari 217.128 jiwa penduduk pada semester II Tahun 2023 telah terdaftar ke dalam Program JKN, dengan komposisi peserta PBI JK: 84.488 (39,40 %); PBPU BP Pemda Provinsi dan Kabupaten: 36.221 (16,89 %); PBPU: 34.820 (16,24 %); PPU PN: 28.154 (13,13 %); PPU BU: 26.513 (12,36 %); dan BP : 4.247 (1,98 %).

Hal tersebut dibuktikan dengan komitmen penyediaan anggaran daerah oleh Pemerintah Kabupaten Toba dengan menganggarkan iuran dan bantuan iuran jaminan Kesehatan bagi 30.000 jiwa penduduk yang dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Toba. 

"Kami haturkan apresiasi kami setinggi-tingginya atas capaian predikat UHC yang telah diraih oleh Kabupaten Toba," katanya.

Pihaknya juga mengharapkan dukungan Pemkab Toba dan para pemangku kepentingan dapat mendukung keaktifan peserta JKN, dengan menerbitkan peraturan yang mendorong peran aktif dari seluruh Pihak untuk mendaftarkan diri, pekerja dan anggota keluarganya dalam program JKN dan secara bertahap mendaftarkan penduduk rentan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar melalui penyediaan anggaran daerah untuk membayar iuran jaminan kesehatan.

Sebagai upaya mendukung tranformasi mutu layanan, dua harapkan dukungan seluruh Provider BPJS Kesehatan, untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara, diharapkan komitmen seluruh Fasilitas Kesehatan dengan menerapkan No Foto Copy, Menerima Peserta Mengakses Layanan Dengan Menunjukkan NIK, No Batasan hari rawat, No Diskriminasi, No Iur Biaya serta dapat menerima Peserta dari luar F-KTP terdaftar.

Turut hadir pada acara ini, Sekdakab Toba Augus Sitorus, Para Asisten, Staf Ahli, Para Pimpinan OPD, dan ASN Pemkab Toba.

Dari pihak BPJS tampak hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar Kiki Christnar Marbun, Kepala BPJS Toba Dolok Siagian dan sejumlah Staf BPJS. (DS)

(Sumber: ©MC Toba_Kominfo)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini